BERNASNEWS.COM —
Satpol PP Kota Yogyakarta dan TK Negeri 3 Yogyakarta menggelar kegiatan
Saresehan Pantib for School TK Negeri 3 Yogyakarta, dengan tema “Sinergitas
Sekolah, Wali Murid dan Masyarakat dalam Implementasi Prokes di Sekolah secara
berkelanjutan”, Jumat (18/3/2021), di Aula Sekolah, Suryoputran, Kelurahan
Panembahan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta Suwarno, SIP, MSi, Lurah Panembahan RM. Murti Buntoro, SH, MIP, Pengawas TK se-Kemantren Kraton, guru dan karyawan TK Negeri 3, Ketua RT 26 Suryoputran, perwakilan pengurus Komite Sekolah dan perwakilan wali orang tua murid. Saresehan menghadirkan naras sumber B. Erna Harti Kristiarti , Aktivis Pendampingan Keluarga.
Dalam sambutannya, Lurah Panembahan RM. Murti Buntoro
mengingatkan kembali, bahwa badai Covid-19 atau yang disebut dengan pandemi ini
bukanlan bencana alam namun merupakan bencana virus penyakit, yang nantinya
tentu berkelanjutan.

“Badan kita tentu dikit demi sedikit akan menyesuaikan. Alhamdulillah program vaksinasi telah dilakukan sehingga berharap ke depan kita bisa keluar dari pandemi ini,” ucap Murti yang baru bertugas sebagai Lurah Panembahan , Januari 2021 lalu.
Semoga kegiatan saresehan ini, lanjut Murti, dapat menjadi pencerahan dan memberikan solusi bersama untuk memulai aktivitas-aktivitas rutin. “Aktivitas ekonomi, pendidikan maupun aktivitas lainnya yang semua itu melalui tahapan-tahapan menjadi kebiasaan baru,” kata Lurah Panembahan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan
Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta Suwarno, dalam melaksanakan
kegiatan di dalam kemasyarakatan pihaknya telah membuat SOP (Sistem Operasional
Prosedur) maksimal, terasuk dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).

“Bahwa masyarakat dalam melaksanakan kegiatan di dalam kebiasaan baru atau new normal tetap harus menerapkan protokol kesehatan standar maksimal. Satpol PP dalam hal ini selalu terjun dalam potensi masyarakat untuk melakukan edukasi dalam gerakan panca tertib di masyarakat,” ujar Suwarno.
Sementara B. Erna Harti Kristiarti selaku narasumber
memaparkan materi bertajuk “Jaga Teman dan Guruku”. Materi yang bersifat holistic
itu, selain berupa ketentuan Mendikbud RI tentang persiapan yang harus
dilakukan oleh pihak sekolah jika akan membuka kegiatan belajar mengajar secara
tatap muka.

Juga paparan pengalaman nara sumber dalam kegiatan pendampingan, termasuk selalu mengingatkan agar penerapkan prokes menjadi suatu kebiasaan di keluarga. “Orang tua juga perlu pengawasan pada putra-putrinya yang masih usia belia dalam mempergunakan HP (handphone), terutama dalam bermedia sosial, seperti komunikasi WA (whatsapp). Jangan sampai tutur kata dan tingkah anak tidak baik,” tegas Erna.
Seperti telah diketahui, bahwa sekolah TK Negeri 3 Yogyakarta telah melakukan deklarasi Gerakan Pantib for School, pada tanggal 13 September 2019. Sementara acara deklarasi gerakan Pantib for School TK Negeri 3 Yogyakarta yang juga bertempat di aula sekolah dihadiri oleh Wakil Walikota Kota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi MA didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, SE, MSi, Kepala Satpol PP Agus Winarto. (ted)











