News  

BNN Kota Yogyakarta Kinerja Tahun 2019 Masuk Target

BERNASNEWS.COM — Meskipun dari total anggaran tidak dapat terserap keseluruhan dari nilai pagu pada tahun 2019 tetapi dari sisi kinerja Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta dapat mencapai target yang telah ditentukan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Yogyakarta AKBP Khamdani, S.Sos dalam acara jumpa pers, Senin (23/12/2019), di Ruang Pertemuan Kantor BNN Kota Yogyakarta, Jalan Nitikan Baru, Pandean, Umbulharjo, Yogyakarta.

Kepala BNNK Yogyakarta AKBP Khamdani, S.Sos (kiri) sedang memaparkan hasil evaluasi kinerja selama tahun 2019 kepada beberapa wartawan di Yogyakarta. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

“Salah satu contoh seperti dalam paparan target rehabilitasi, dalam penggaran diperhitungkan sepuluh kali namun dalam pelaksanaan hanya delapan kali oleh pasien karena sudah merasa cukup dan tidak melakukan pengobatan lagi. Sementara kami tidak dapat memaksa, maka sisa anggaran untuk kepentingan rehabilitasi dikembalikan ke kas negara,” terang Khamdani.

Kinerja BNNK Yogyakarta masuk target 100% tetapi anggaran yang tidak dapat terserap keseluruhan, Khamdani menambahkan, bahwa sistem evaluasi perihal anggaran tersebut berjenjang dari BNN Provinsi sampai tingkat BNN (pusat). Sehingga tidak akan mempengaruhi dalam pengajuan anggaran untuk tahun 2020 yang justru dapat meningkat.

“Pada tahun 2020 soal anggaran akan ada perubahan sistim yang mengakomodir pada kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berbasis pada masyarakat. Seperti melibatkan PKK, Karang Taruna, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, upaya serius dalam mengatasi situasi darurat narkoba khususnya di Kota Yogyakarta selama satu tahun 2019 ini, upaya pengurangan supply dan demand pun terus dilakukan secara berimbang, melalui tiga seksi, seksi pemberantasan, seksi P2M, dan seksi rehabilitasi, dukungan subbag umum yang ada di BNN Kota Yogyakarta.

Pada sisi supply reduction sepanjang tahun 2019, Seksi Pemberantasan telah melakukan tiga kali penangkapan, dengan total barang bukti (BB) tiga paket narkotika jenis shabu berat bruto 2,16 gram. Menurut Khamdani, langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).

“Kegiatan Seksi P2M pada tahun 2019, yaitu Advokasi pada 15 instansi pendidikan dan telah menghasilkan lahirnya peraturan tentang pelaksanaan P4GN pada tata tertib sekolah/ himbauan sekolah. Juga terbentuknya 30 relawan anti narkoba dari 15 instansi tersebut,” katanya.

Kemudian pemberdayaan alternative, yaitu memberikan ketrampilan kepada 15 orang warga masyarakat Kampung Brontokusuman yang merupakan wilayah rentan penyalahgunaan narkoba. Pelatihan ketrampilan barista (peracik kopi) yang melibatkan pelaku usaha setempat, antara lain hotel, resto dan kafe.

Suasana Jumpa Pers yang diselenggarakan oleh BNN Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2019). Foto: Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com.

Diseminasi Informasi P4GN kepada masyarakat melalui media informasi yang terdiri dari, media cetak, media online, media peyiaran, media luar ruang, branding sarana publik, dan media konvesional. Selama tahun 2019, dengan Dipa (Anggaran Negara) sebanyak 14 kali dan Non Dipa sebanyak 107 kali kegiatan.

“Melaksanakan test urine (Non Dipa) pada empat instansi, dengan jumlah 149 peserta. Pemberdayaan peran serta masyarakat, sasaran kegiatan 17 instansi pemerintah, 5 kelompok masyarakat, 10 dunia usaha swasta, dan 20 instansi pendidikan. Dari kegiatan ini menghasilkan 80 penggiat anti narkoba,” lanjut Khamdani.

Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba, BNN Kota Yogyakarta melalui Seksi Rehabilitasi membangun sinergi dengan seluruh komponen daerah dalam penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP), terdiri dari bimbingan teknis, rapat koordinasi tingkat kabupaten/ kota dengan dinas terkait, sosialisasi program rehabilitasi dan paskarehabilitasi, serta layanan rehabilitasi rawat jalan. Anggaran Seksi Rehabilitasi Rp 93.502.000, realisasi Rp 61.053.500 (65,29%), sisa anggaran Rp 32.448.500.

“Selama kegiatan di tahun 2019 ini, ketiga seksi yang ada di BNN Kota Yogyakarta dan didukung oleh subbag umum sebagai logistik kegiatan berjalan secara silmutan. Total pagu anggaran tahun 2019, sebesar Rp 1.631.702.000, realisasi Rp 1.477.949.797 (90,58%), sisa Rp 153.752.203 kembali ke kas negara. Berharap tahun depan sinergi dengan media dapat lebih meningkat guna upaya membuat Kota Yogyakarta resik narkoba,” pungkas Khamdani. (ted)