bernasnews – Petualangan dua remaja yang nekat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pesepeda di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya berakhir.
Setelah sempat membuat resah warga dan komunitas pesepeda, keduanya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian dua pelaku yang diduga mengincar korban di jalur gowes kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan.
Aksi mereka menyisakan trauma bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi para pesepeda agar lebih waspada saat melintasi jalan yang sepi.
Peristiwa itu bermula pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya menikmati perjalanan bersepeda dari wilayah Kulon Progo menuju Bantul. Setelah menempuh perjalanan cukup jauh, mereka memutuskan beristirahat sejenak di kawasan ikon Jembatan Kabanaran.
Namun, suasana santai itu mendadak berubah mencekam. Korban menyadari dua remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu tua terus mengikuti perjalanan mereka. Kecurigaan semakin kuat ketika kedua pengendara tersebut ikut berhenti di lokasi yang sama.
Kronologi Penjambretan di Jembatan Kabanaran
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan korban sebenarnya telah merasakan firasat buruk sehingga memilih segera melanjutkan perjalanan.
“Korban bersama dua rekannya sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan,” ujar Iptu Rita, Jumat (31/7/2026).
Firasat korban ternyata benar. Begitu rombongan pesepeda mencapai putaran balik di sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku langsung menjalankan aksinya.
Pelaku memepet sepeda korban dari samping. Dalam hitungan detik, salah seorang pelaku menyambar tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda. Tas tersebut berisi satu unit telepon seluler OPPO A6X berwarna ungu muda.
Aksi itu berlangsung sangat cepat. Korban hanya bisa melihat tas miliknya berpindah tangan sebelum sepeda motor pelaku melesat meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.
Korban bersama dua rekannya tidak tinggal diam. Mereka langsung mengayuh sepeda sekuat tenaga untuk mengejar pelaku yang melarikan diri.
Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kecepatan sepeda motor pelaku membuat jarak semakin jauh hingga akhirnya korban memilih menghentikan pengejaran dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.
Laporan korban langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku.
Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil melacak keberadaan kedua remaja tersebut di wilayah Kapanewon Pandak.
Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AA (18). Polisi kemudian menetapkan KZ (16) sebagai pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Rita.
Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan. Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jalur favorit pesepeda tetap memiliki potensi kerawanan tindak kriminal. Karena itu, Polres Bantul mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di kawasan yang relatif sepi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara atau bersepeda di tempat yang relatif sepi. Simpan barang berharga di tempat yang aman dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita. (ef linangkung)












