News  

TPST Wukirsari Gunungkidul Siap Dibangun, Era Timbun Sampah Segera Berakhir, Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar Semen

Pemkab Gunungkidul menyiapkan pembangunan TPST Wukirsari di Baleharjo, Wonosari, sebagai langkah transformasi pengelolaan sampah modern dengan mengolah limbah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif industri. (Pixabay.com)

bernasnews – Gunungan sampah yang selama bertahun-tahun hanya berakhir di timbunan tanah perlahan memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari.

Langkah ini bukan sekadar membangun fasilitas baru. Pemerintah ingin mengakhiri pola lama yang hanya menimbun sampah dan beralih menuju sistem pengolahan modern yang mampu mengubah limbah menjadi sumber energi alternatif bagi industri.

Harapan itu kini mulai menemukan pijakan. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan lahan seluas empat hektare sebagai lokasi pembangunan TPST Wukirsari. Meski demikian, proyek strategis tersebut masih menunggu pencairan bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui skema pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Selama ini, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari masih mengandalkan metode sanitary landfill. Sistem tersebut membuat sampah hanya ditimbun menggunakan lapisan tanah sehingga kapasitas lahan terus tergerus seiring meningkatnya volume sampah setiap hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan pemerintah terus mematangkan kajian agar pembangunan TPST dapat segera direalisasikan.

“Masih dalam tahap kajian. Tapi, kami serius untuk membangun TPST Wukirsari dan mudah-mudahan bisa terbangun di tahun depan,” kata Edy, Rabu (29/7/2026).

TPST akan Meningkatkan Kapasitas Penanganan Sampah

Menurut Edy, keberadaan TPST akan meningkatkan kapasitas penanganan sampah di Gunungkidul sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem penimbunan. Pemerintah juga terus mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah modern. Selama ini, sebagian besar masyarakat masih membuang sampah dalam kondisi bercampur antara sampah organik dan nonorganik sehingga proses pengolahan menjadi jauh lebih sulit.

“Pemilahan sangat penting sehingga edukasi ke masyarakat akan terus dilakukan. Ini dikarenakan, mayoritas sampah yang dihasilkan langsung dibuang dalam kondisi bercampur antara organik dengan nonorganik,” ujarnya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, TPST Wukirsari tidak hanya mengurangi timbunan sampah. Fasilitas tersebut juga akan mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen.

Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Dwi Wiyani, mengatakan pembangunan TPST masih berada pada tahap perencanaan. Saat ini pemerintah memprioritaskan penyusunan Dokumen Livelihood Restoration Plan (LRP) atau Rencana Pemulihan Mata Pencaharian.

Dokumen tersebut memegang peranan penting karena memuat langkah-langkah mitigasi terhadap dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi pemulung maupun warga yang selama ini memanfaatkan lahan di sekitar kawasan proyek.

“Adanya TPST, maka sampah bisa diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar pembuatan semen. Tapi, untuk pelaksanaannya masih dalam proses,” kata Dwi.

Penyusunan LRP menjadi salah satu syarat utama dalam dokumen Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) yang ditetapkan AIIB sebagai dasar pencairan pendanaan proyek.

Dwi memastikan dukungan pembiayaan sebenarnya telah disiapkan melalui kesepakatan pinjaman AIIB di tingkat Pemerintah Pusat. Namun, pelaksanaan pembangunan masih harus menunggu hasil kajian readiness criteria, termasuk penyelesaian dokumen LRP.

“Sudah disiapkan, tapi pelaksanaannya masih menunggu hasil dari kajian readiness criteria, yang salah satunya berisikan tentang dokumen LRP,” ujarnya.

Saat ini penyusunan dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir. Apabila seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, pemerintah menargetkan proses lelang dimulai pada Oktober 2026.

“Harapannya lelang akhir tahun dan mulai awal 2027 sudah bisa dibangun. Untuk pembangunan TPST Wukirsari ditarget selesai dalam dua tahun,” katanya.

Pembangunan TPST Wukirsari menjadi titik balik pengelolaan sampah di Gunungkidul. Ketika proyek itu berdiri, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban yang harus ditimbun, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi energi bernilai ekonomi.

Transformasi itu sekaligus membuka harapan baru agar Bumi Handayani mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. (ef linangkung)