bernasnews – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa seorang pelajar di Kabupaten Kulon Progo.
Seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menghantam sebuah truk ringan di Jalan Nanggulan-Dekso, tepatnya di wilayah Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Benturan keras di ruas jalan yang menjadi jalur penghubung antarkapanewon itu membuat korban mengalami luka berat. Warga bersama petugas sempat memberikan pertolongan dan membawa korban menuju RSUD Sentolo.
Namun, nyawa pelajar asal Kalibawang tersebut tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kronologi Kecelakaan di Nanggulan
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan kecelakaan bermula saat Light Truck Mitsubishi bernomor polisi AB 8605 TA melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan simpang tiga, pengemudi mengurangi kecepatan dan mengambil posisi di atas marka tengah karena hendak berbelok ke kanan menuju arah timur.
“Pengemudi truk mengurangi kecepatan dan menunggu arus kendaraan dari arah utara sebelum berbelok ke kanan. Pada saat yang bersamaan, dari arah yang sama di belakang truk melaju sepeda motor Yamaha Fiz R. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Iptu Sarjoko.
Sepeda motor Yamaha Fiz R bernomor polisi AB 3960 YS yang dikendarai korban menghantam bagian belakang truk dengan benturan cukup keras. Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari lampu depan pecah, totok depan rusak, hingga tebeng depan hancur.
Sementara itu, pengemudi Light Truck Mitsubishi berinisial S (36), warga Girimulyo, Kulon Progo, tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Pengendara dituntut menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya serta selalu mengantisipasi setiap manuver kendaraan lain, terutama ketika melintas di kawasan persimpangan yang memiliki potensi risiko kecelakaan lebih tinggi.
Polres Kulon Progo masih menangani kasus kecelakaan tersebut untuk memastikan seluruh penyebab dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh. (ef linangkung)












