News  

Jamasan Tosan Aji Gunungkidul Kembali Digelar, Puluhan Pusaka Dirawat sebagai Wujud Pelestarian Warisan Budaya

Agenda jamasan Tosan Aji di Gunungkidul

bernasnews.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan tradisi Jamasan Tosan Aji di Kompleks Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul, sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan budaya adiluhung.

Dalam prosesi tersebut, lebih dari 30 benda pusaka berupa keris, tombak, dan berbagai tosan aji milik pemerintah daerah, termasuk pusaka milik Bupati dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dibersihkan menggunakan tata cara tradisional oleh para abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang memiliki keahlian khusus dalam prosesi jamasan.

Tradisi Jamasan Tosan Aji Menjadi Agenda Budaya Tahunan Kabupaten Gunungkidul

Prosesi Jamasan Tosan Aji berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.

Satu per satu benda pusaka dibersihkan secara tradisional sebagai bentuk perawatan agar kondisi fisiknya tetap terjaga sekaligus mempertahankan nilai sejarah yang melekat pada setiap pusaka.

Kegiatan ini menjadi agenda budaya tahunan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk pelestarian benda-benda pusaka daerah.

Selain menjaga kondisi fisik koleksi pusaka, tradisi tersebut juga menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Gunungkidul.

Abdi Dalem Keraton Memimpin Prosesi Pembersihan Puluhan Pusaka

Seluruh rangkaian jamasan dilakukan oleh para abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang telah memiliki kemampuan dan pengalaman khusus dalam merawat benda-benda pusaka. Metode pembersihan dilakukan secara tradisional sesuai tata cara yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Lebih dari tiga puluh pusaka mengikuti prosesi jamasan tahun ini. Koleksi tersebut terdiri atas berbagai jenis tosan aji seperti keris, tombak, dan pusaka lainnya yang menjadi bagian dari aset budaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Prosesi tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan perawatan benda bersejarah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap filosofi yang terkandung di dalam setiap pusaka.

Bupati Gunungkidul: Jamasan Tidak Hanya Membersihkan Pusaka, tetapi Juga Diri Sendiri

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa tradisi jamasan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar membersihkan benda pusaka.

“Benda-benda budaya ini harus kita jaga, kita lestarikan. Salah satunya kita jamasi atau Jamasan. Berasal dari kata untuk membersihkan,” katanya.

Menurut Endah, filosofi jamasan juga mengajarkan pentingnya melakukan introspeksi diri sehingga tradisi tersebut memiliki nilai spiritual sekaligus budaya.

“Tidak hanya membersihkan Tosan Aji, tetapi juga membersihkan diri kita, hati kita, dan membersihkan jiwa raga kita,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Jamasan Tosan Aji menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menjaga sekaligus melestarikan warisan budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

Tradisi Jamasan Menjadi Pengingat Nilai Kepemimpinan dan Keteladanan

Selain berfungsi sebagai perawatan benda pusaka, Jamasan Tosan Aji juga dimaknai sebagai pengingat akan pentingnya menjunjung tinggi nilai kepemimpinan, pengabdian, dan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.

Nilai-nilai tersebut dinilai tetap relevan untuk diwariskan kepada generasi masa kini sehingga tradisi budaya tidak hanya dipertahankan sebagai seremoni tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga memandang kegiatan ini sebagai media edukasi budaya, terutama bagi generasi muda.

Melalui prosesi jamasan, masyarakat diharapkan semakin mengenal sejarah benda-benda pusaka sekaligus memahami nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.

Dengan demikian, tradisi Jamasan Tosan Aji tidak hanya menjaga keberadaan benda pusaka secara fisik, tetapi juga memastikan nilai-nilai budaya yang menyertainya tetap hidup sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Gunungkidul. (ef linangkung)