News  

Viral Aksi Motor Zig-zag dan Gesek Standar di Dlingo, 11 Remaja Diamankan Polisi, Percikan Api di Tengah Malam Berujung Pemeriksaan

Viral video yang beredar memperlihatkan rombongan pengendara melakukan aksi zig-zag di jalan raya sambil menggesek standar sepeda motor hingga memunculkan percikan api di Dlingo.

bernasnews.com – Denting logam yang bergesekan dengan aspal memecah sunyi malam di kawasan perbukitan Dlingo, Bantul. Di balik gelapnya Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, tepatnya di Dusun Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, sekelompok remaja justru menjadikan jalan raya sebagai arena unjuk keberanian. Mereka memacu sepeda motor secara zig-zag, lalu sengaja menurunkan standar kendaraan hingga menggesek aspal dan memunculkan percikan api.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Ironisnya, seluruh aksi tersebut direkam, kemudian diunggah ke media sosial demi mendapatkan perhatian warganet.

Tak butuh waktu lama, video yang beredar melalui akun @merapi_uncover di TikTok, Instagram, dan Facebook langsung menyedot perhatian publik. Ribuan warganet mengecam aksi tersebut karena dinilai sangat berbahaya sekaligus meresahkan masyarakat yang selama ini melintasi jalur wisata Imogiri-Dlingo.

Viralnya video itu akhirnya membawa konsekuensi serius. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 11 remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan video yang beredar memperlihatkan rombongan pengendara melakukan aksi zig-zag di jalan raya sambil menggesek standar sepeda motor hingga memunculkan percikan api.

“Video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan raya dan menurunkan standar kendaraan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Rita, Sabtu (4/7/2026).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, aksi tersebut ternyata telah direncanakan sebagai bagian dari perjalanan malam rombongan. Sekitar pukul 20.30 WIB, para remaja terlebih dahulu berkumpul di rumah salah seorang rekannya berinisial OS (17) di wilayah Trirenggo, Bantul.

Pertemuan itu kemudian berlanjut di kawasan Gapensi Bantul. Setelah seluruh anggota rombongan berkumpul, mereka berangkat sekitar pukul 22.00 WIB menuju kawasan wisata Watu Amben, Patuk, Gunungkidul.

Tujuan mereka sebenarnya sederhana, yakni menikmati kopi malam di Kedai Kopi Mbah Warto yang berada di kawasan wisata tersebut. Namun perjalanan menuju lokasi justru berubah menjadi aksi yang membahayakan.

Saat melintasi Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo di wilayah Gunung Cilik, beberapa pengendara mulai memacu sepeda motor secara zig-zag. Mereka kemudian sengaja menurunkan standar kendaraan hingga bergesekan dengan permukaan aspal.

Percikan api pun muncul memanjang di belakang kendaraan yang melaju dalam kecepatan tinggi. Momen itu direkam oleh anggota rombongan lainnya untuk dijadikan konten media sosial.

Aksi tersebut berlangsung di jalan umum yang setiap saat dapat dilalui kendaraan lain. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat karena selain mengganggu ketertiban, tindakan tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Setelah puas merekam video, rombongan tetap melanjutkan perjalanan menuju Watu Amben.

“Setelah membuat video, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Watu Amben untuk minum kopi. Selesai dari sana mereka kembali ke Bantul melalui Jalan Wonosari dan selanjutnya pulang ke rumah masing-masing,” ujar Rita.

Beberapa hari kemudian, video tersebut terus menyebar luas di berbagai platform media sosial. Reaksi masyarakat pun bermunculan. Banyak warga mengecam aksi para remaja karena dinilai mempertontonkan perilaku yang membahayakan sekaligus dapat ditiru oleh pengendara lain.

Tekanan publik akhirnya membuat rombongan berinisiatif mendatangi kawasan Gunung Cilik pada Jumat (3/7/2026) sore. Mereka berniat melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat aksi tersebut. Namun langkah itu justru berujung pada proses hukum.

Saat berada di kawasan Pinus Becici, rombongan bertemu dengan warga. Kedua belah pihak kemudian melakukan mediasi. Setelah itu masyarakat menghubungi piket Polsek Dlingo. Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan membawa seluruh remaja tersebut ke Mapolsek Dlingo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sesampainya di kawasan Pinus Becici, rombongan bertemu dengan warga dan dilakukan mediasi. Selanjutnya masyarakat menghubungi piket Polsek Dlingo sehingga petugas datang ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut untuk dimintai keterangan,” jelas Rita.

Sebanyak 11 remaja yang diamankan masing-masing berinisial FN (17), AP (14), ARF (14), AA (15), FA (13), HAFI (17), NR (14), AZM (16), OS (17), ABA (15), dan AFK (15). Setelah diamankan, polisi langsung melakukan pendataan identitas seluruh remaja tersebut. Petugas juga memanggil orang tua masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus pembinaan terhadap anak-anak mereka.

Tidak hanya itu, Polsek Dlingo juga berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bantul untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain. Penyidik kini masih memeriksa kondisi kendaraan yang digunakan, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kemungkinan ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam.

“Saat ini seluruh remaja tersebut masih diamankan di Polsek Dlingo. Kasusnya masih didalami, termasuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang digunakan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta apakah ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam,” ungkap Rita.

Kasus tersebut kembali menjadi pengingat bahwa keinginan mencari popularitas di media sosial dapat berujung pada persoalan hukum ketika dilakukan dengan cara yang membahayakan keselamatan publik.

Polres Bantul pun mengimbau seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu benteng utama agar para remaja tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama sehingga setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan publik akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah Bantul. Pasti akan kami tindak tegas. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas kami dan setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bayu.(ef linangkung)