News  

Tragedi Panen Melinjo di Gunungkidul, Pria 54 Tahun Tewas Usai Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter

Seorang warga Padukuhan Ngoro-oro, Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, berinisial PNM (54), meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon melinjo saat memanen buah, Sabtu (4/7/2026).

bernasnews.com – Seorang warga Padukuhan Ngoro-oro, Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, berinisial PNM (54), meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon melinjo saat memanen buah, Sabtu (4/7/2026).

Kapolsek Purwosari, Iptu Sagimin, mengatakan korban datang bersama seorang rekannya ke pekarangan milik warga sekitar pukul 08.00 WIB untuk memanen buah melinjo. Korban kemudian memanjat pohon, sedangkan rekannya menunggu di bawah untuk mengumpulkan buah yang berjatuhan.

“Korban naik ke pohon untuk memetik buah, sementara saksi berada di bawah untuk mengumpulkan buah yang jatuh. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban diduga terjatuh dari ketinggian sekitar tujuh meter,” kata Iptu Sagimin.

Peristiwa nahas itu terjadi secara tiba-tiba. Saksi yang melihat korban terjatuh langsung berlari menuju lokasi dan menemukan korban sudah tergeletak di dekat tangga cor dengan kondisi tidak sadarkan diri. Warga sekitar kemudian berdatangan untuk memberikan pertolongan sebelum kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Purwosari.

Petugas kepolisian bersama warga selanjutnya mengevakuasi korban menuju RS Rachma Husada guna menjalani pemeriksaan medis.

“Hasil pemeriksaan tim medis tidak menemukan adanya tanda penganiayaan atau kekerasan. Korban diduga meninggal akibat benturan setelah jatuh dari pohon saat memanen melinjo,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga korban kehilangan keseimbangan ketika ranting yang dijadikan pegangan mendadak patah. Korban kemudian terjatuh dari ketinggian sekitar tujuh meter hingga mengalami benturan fatal.

Iptu Sagimin menambahkan, keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak mana pun. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, petugas menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(ef linangkung)