bernasnews — Indonesian Certification Center (ICC) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Kemnaker Petugas P3K, bertempat di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, pada tanggal 19 – 21 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama intensif antara PT KAI (Persero) dengan ICC dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Program pembinaan dan sertifikasi ini menghadirkan Dr. Charles Kimura, M.KKK sebagai instruktur yang memberikan materi sekaligus praktik kepada peserta selama pelatihan berlangsung.
Kegiatan diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan petugas dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja maupun kondisi medis darurat sebelum penanganan lanjutan dilakukan tenaga medis profesional.
“Petugas P3K menjadi bagian penting dalam penanganan awal kondisi darurat di tempat kerja. Respons yang cepat dan tepat sangat menentukan,” ujar instruktur, saat membuka sesi pelatihan, Selasa (19/5/2026)
Program ini bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan mengacu pada berbagai regulasi keselamatan kerja, di antaranya Permenaker No. 04 Tahun 1987 tentang P2K3, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi terkait dasar-dasar kesehatan kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), anatomi tubuh manusia, penanganan luka dan pendarahan, gangguan peredaran darah, resusitasi jantung paru (RJP), hingga prosedur evakuasi korban dalam kondisi tertentu.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan simulasi penanganan korban, praktik evakuasi, serta diskusi mengenai penanganan kondisi darurat di lingkungan kerja.
“Dalam kondisi darurat, ketenangan dan ketepatan tindakan menjadi hal yang utama. Karena itu peserta perlu dibiasakan melalui praktik langsung,” kata Dr. Charles Kimura, M.KKK di sela sesi praktik.
Selain materi teori, kegiatan juga dilengkapi dengan metode pembelajaran berupa presentasi, video pembelajaran, pre-test dan post-test, hingga praktik langsung penanganan kecelakaan kerja.
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan memperoleh Sertifikat Kemnaker RI sebagai pengakuan kompetensi di bidang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Melalui kegiatan ini, ICC berharap dapat mendukung peningkatan budaya keselamatan kerja dan kesiapsiagaan penanganan darurat di lingkungan kerja PT KAI (Persero).
Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan dan sertifikasi lainnya dapat diperoleh melalui Indonesian Certification Center (ICC) melalui website resmi di www.indonesiancertification.com. (*/ ted)












