News  

Surat Wasiat Jadi Petunjuk Kematian PPPK di Sleman, Polisi Temukan Pisau tanpa Sidik Jari

Polisi memasang garis pengaman di rumah pegawai DPUPKP Sleman yang ditemukan tewas di dalam kamar di Seyegan, Sleman. (Ist)

bernasnews – Suasana Dusun Topadan, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, mendadak berubah tegang pada Jumat, 15 Mei 2026 pagi.

Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial S (48) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dengan luka sayatan di bagian leher.

Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya sendiri, J (65), yang pagi itu hendak memastikan kondisi anaknya. Namun suasana berubah mencekam ketika perempuan lanjut usia tersebut melihat bercak darah mengalir dari bawah pintu kamar korban.

Karena panik, ia langsung meminta bantuan Ketua RT setempat. Tak lama kemudian warga mulai berdatangan ke lokasi dengan rasa penasaran bercampur takut.

Saat polisi bersama tim medis membuka pintu kamar, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Kabar itu cepat menyebar ke lingkungan sekitar. Beberapa warga tampak berdiri di ujung gang sambil memperhatikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi dan Tim INAFIS.

Polisi Temukan Surat Wasiat di Dalam Kamar

Di tengah pemeriksaan lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah surat yang diduga ditulis korban sebelum meninggal dunia.

Surat tersebut menjadi perhatian utama penyidik karena berisi pesan terakhir korban kepada keluarganya.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan isi surat itu memuat permintaan korban agar dimakamkan di pemakaman kampung setempat.

“Ditemukan surat pesan yang diduga ditulis korban. Bunyi suratnya, korban meminta dimakamkan di makam yang ditunjuk korban,” kata Argo, Jumat, 15 Mei 2026.

Penyidik kemudian mencocokkan isi surat dengan kondisi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan orang lain.

Pisau Ditemukan tanpa Sidik Jari

Selain surat wasiat, polisi juga menemukan sebilah pisau di sekitar lokasi korban ditemukan. Barang bukti itu langsung diperiksa secara forensik untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Namun hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan sidik jari pada pisau tersebut. Temuan itu memperkuat dugaan sementara bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri.

Polisi juga mendalami kondisi kesehatan korban sebelum meninggal. Berdasarkan keterangan keluarga, korban selama ini diketahui memiliki riwayat sakit asam lambung kronis yang cukup sering kambuh.

Menurut polisi, korban beberapa kali mengeluhkan sakit yang tidak kunjung membaik dan sempat berpamitan kepada keluarga.

Tetangga Sempat Mendengar Korban Mengeluh Kesakitan

Malam sebelum ditemukan meninggal, beberapa warga sekitar mengaku mendengar korban mengeluhkan rasa sakit akibat penyakitnya.

Korban disebut tampak lebih banyak diam dan terlihat gelisah. Tidak ada warga yang menduga malam itu menjadi malam terakhir korban.

Polisi menduga kondisi kesehatan yang berkepanjangan memengaruhi kondisi psikologis korban hingga mengalami depresi.

Dugaan tersebut turut diperkuat dengan isi surat wasiat yang ditemukan di dalam kamar.

Keluarga Memilih Tidak Dilakukan Autopsi

Setelah polisi selesai melakukan pemeriksaan awal, pihak keluarga memutuskan menolak proses autopsi terhadap jenazah korban.

Keluarga memilih langsung memakamkan korban sesuai permintaan terakhir yang tertulis dalam surat wasiatnya. Keputusan itu diambil setelah keluarga berdiskusi dengan pihak kepolisian dan menerima hasil penyelidikan awal.

Suasana duka langsung menyelimuti rumah korban. Tangis keluarga pecah ketika jenazah mulai dipersiapkan untuk dimakamkan di pemakaman kampung setempat. (eln)