News  

Tragedi di Simpang Mangkuyudan: Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Malam di Jalan DI Panjaitan Yogyakarta

Kecelakaan Simpang Mangkuyudan/Foto: Polresta Yogyakarta

bernasnews– Sebuah kecelakaan terjadi di simpang tiga Jalan DI Panjaitan dan Jalan Mangkuyudan.  Dua sepeda motor terlibat tabrakan hebat di kawasan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni Honda Revo dengan nomor polisi AB-2037-DA dan Kawasaki Blitz-R dengan nomor polisi AB-5046-RW.

“Petugas segera menerima laporan, kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban serta mengamankan barang bukti,” ujar Anton dalam keterangannya.

Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda Revo DV (40), seorang perempuan warga Mantrijeron, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di simpang tiga Jalan Mangkuyudan, DV berusaha berbelok ke arah timur.

Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki Blitz-R yang dikendarai JP (29), seorang pria asal Sukoharjo. Jarak yang terlalu dekat membuat kedua pengendara tidak mampu menghindari tabrakan.

Benturan keras pun tak terelakkan. Kedua kendaraan terpental dan pengendara terjatuh di badan jalan. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berupaya memberikan pertolongan.

Akibat kecelakaan tersebut, DV mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah lecet, patah pada pelipis kanan dan rahang, hingga pendarahan di telinga, hidung, dan mulut.

Ia meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat mendapatkan perawatan medis. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY.

Sementara itu, pengendara Kawasaki Blitz-R, JP, mengalami luka ringan berupa nyeri pada kedua kaki, lecet di punggung tangan, serta nyeri di siku kanan. Meski mengalami cedera, JP tidak menjalani perawatan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi karena pengendara Honda Revo kurang memperhatikan situasi aman saat hendak berbelok.

“Dugaan sementara, pengemudi kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan saat berbelok,” jelas Anton.

Meski kedua kendaraan lengkap dengan surat-surat yang sah dan pengendara menggunakan helm, keduanya tidak memiliki SIM C saat berkendara.

Petugas dari Polresta Yogyakarta bergerak cepat dengan menerima laporan, mendatangi lokasi, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor beserta dokumen kendaraan.

Kecelakaan Simpang Mangkuyudan ini kembali menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Keputusan sepersekian detik tanpa perhitungan matang dapat berujung fatal. (ef linangkung)