News  

One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor 14-15 Maret 2026 Berlaku atau Tidak? Cek Aturannya

Ilustrasi jadwal ganjil genap dan contraflow arus balik 2026. (Freepik.com)

bernasnews – Kawasan Puncak di Kabupaten Bogor selalu menjadi salah satu titik rawan kemacetan ketika musim libur panjang tiba. Menjelang arus mudik Lebaran 2026, kepolisian telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju jalur wisata sekaligus jalur alternatif mudik tersebut.

Salah satu skema yang disiapkan adalah sistem satu arah atau one way di jalur utama menuju Puncak. Kebijakan ini disiapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sebagai langkah pencegahan agar kemacetan panjang atau bahkan macet total (gridlock) tidak terjadi selama periode libur Lebaran.

Lalu, apakah one way dan sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor pada 14-15 Maret 2026 benar-benar diberlakukan? Berikut penjelasan lengkap mengenai aturan, jadwal, serta kondisi yang menjadi dasar penerapannya.

Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor Mulai Diterapkan

Kepolisian melalui Satlantas Polres Bogor telah memulai penerapan rekayasa lalu lintas sejak Jumat, 13 Maret 2026. Langkah ini dilakukan lebih awal karena pada pertengahan Maret diperkirakan mulai terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun berlibur ke kawasan Puncak.

Lonjakan kendaraan biasanya datang dari arah Jakarta melalui Tol Jagorawi dan keluar di Gerbang Tol Ciawi. Dari titik tersebut, arus kendaraan akan mengarah ke jalur arteri menuju kawasan wisata Puncak hingga Cianjur.

Untuk mengantisipasi kepadatan yang sering terjadi di jalur tersebut, kepolisian menyiapkan dua sistem utama, yaitu sistem ganjil genap kendaraan dan sistem one way atau satu arah.

Kedua kebijakan ini diterapkan secara bertahap dan bersifat situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak

Selain rekayasa satu arah, polisi juga memberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Berbeda dari beberapa tahun sebelumnya, aturan ini kini berlaku lebih ketat karena tidak hanya menyasar mobil, tetapi juga sepeda motor.

Penyekatan kendaraan dilakukan di Simpang Gadog, yang merupakan pintu masuk utama menuju kawasan Puncak dari arah Bogor.

Jadwal Penerapan Ganjil Genap

Berikut jadwal penerapan aturan tersebut pada Jumat, 13 Maret 2026 mulai pukul 14.00 WIB. Kemudian Sabtu – Minggu, 14-15 Maret 2026 berlaku mulai pukul 06.00 WIB. Ganjil Genap akan diberlakukan situasional tergantung kepadatan kendaraan.

Artinya, petugas di lapangan akan menilai kondisi arus lalu lintas sebelum memutuskan apakah sistem ganjil genap tetap dijalankan atau dihentikan sementara.

Pengendara yang hendak melintasi Jalur Puncak diimbau memastikan angka terakhir pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal perjalanan.

Contohnya:

  • Tanggal ganjil: kendaraan dengan pelat nomor ganjil

  • Tanggal genap: kendaraan dengan pelat nomor genap

Jika tidak sesuai, kendaraan akan diminta putar balik di titik penyekatan.

Sistem One Way Jalur Puncak Bersifat Situasional

Selain ganjil genap, kebijakan yang paling sering digunakan untuk mengurai kepadatan adalah sistem one way atau satu arah.

Namun penerapan sistem ini tidak selalu dilakukan setiap hari, melainkan hanya ketika jumlah kendaraan sudah melewati batas tertentu.

Polisi menjelaskan bahwa keputusan penerapan one way sangat bergantung pada volume kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Ciawi.

Jika jumlah kendaraan yang keluar menuju Puncak mencapai sekitar 2.200 hingga 2.500 kendaraan per jam, maka rekayasa lalu lintas termasuk sistem satu arah akan segera diberlakukan.

Dalam beberapa pekan terakhir, pemantauan menunjukkan bahwa volume kendaraan yang menuju kawasan Puncak masih berada di bawah ambang batas tersebut, sehingga rekayasa one way belum tentu langsung diterapkan.

Jadwal One Way Puncak Bogor Jika Diberlakukan

Apabila kepadatan kendaraan meningkat dan sistem satu arah harus diterapkan, maka jadwal yang biasanya digunakan adalah sebagai berikut:

One Way Naik ke Puncak

Berlaku pukul 07.00-12.00 WIB dengan prioritas diberikan bagi kendaraan dari arah Jakarta, Ciawi, Bogor yang akan menuju ke Puncak dan Cianjur. Selama periode ini, kendaraan dari arah sebaliknya akan dihentikan sementara.

One Way Turun ke Jakarta

Berlaku pada pukul 12.30-18.00 WIB. Pada periode ini prioritas arus lalu lintas dialihkan bagi kendaraan dari arah Puncak dan Cianjur menuju ke Bogor dan Jakarta.

Durasi rekayasa lalu lintas tersebut tidak selalu sama setiap hari karena bergantung pada kondisi kendaraan yang masih berada di jalur utama.

Jika antrean kendaraan masih panjang, durasi one way bisa diperpanjang oleh petugas.

Pemantauan Lalu Lintas Gunakan ETLE Portable

Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, kepolisian juga memasang kamera tilang elektronik atau ETLE portable di beberapa titik strategis di sepanjang Jalur Puncak.

Perangkat ini tidak hanya berfungsi untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memiliki peran penting dalam sistem pengawasan arus kendaraan.

Kamera tersebut mampu melakukan traffic counting, yaitu menghitung jumlah kendaraan yang melintas secara real-time.

Data yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi petugas untuk menentukan kapan sistem ganjil genap diberlakukan dan kapan rekayasa one way perlu diterapkan.

Dengan teknologi tersebut, keputusan pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Tips Perjalanan Menuju Puncak Saat Libur Lebaran

Bagi masyarakat yang berencana melintasi Jalur Puncak pada akhir pekan 14-15 Maret 2026, ada beberapa hal yang sebaiknya dipersiapkan agar perjalanan tetap lancar.

Beberapa tips yang bisa dilakukan antara lain:

  • Periksa terlebih dahulu kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan aturan ganjil genap
  • Berangkat lebih pagi untuk menghindari antrean panjang
  • Siapkan uang tunai pecahan kecil untuk kebutuhan di perjalanan
  • Pantau informasi lalu lintas melalui media sosial atau laporan kepolisian

Jika kondisi Jalur Puncak sudah dinyatakan padat atau berstatus “merah”, pengendara juga bisa mempertimbangkan rute alternatif.

Apabila jalur utama menuju Puncak mengalami kemacetan panjang, beberapa rute alternatif yang bisa dipertimbangkan antara lain jalur Sukabumi dan jalur Jonggol.

Kedua jalur tersebut sering menjadi pilihan bagi pengendara yang ingin menghindari kepadatan di kawasan Puncak. Namun tetap perlu memperhatikan kondisi jalan serta jarak tempuh yang lebih panjang dibanding jalur utama.

Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan sistem one way di Jalur Puncak Bogor pada 14–15 Maret 2026 memang telah disiapkan oleh kepolisian.

Namun perlu dipahami bahwa penerapannya bersifat situasional dan sangat bergantung pada kondisi kendaraan di lapangan, khususnya volume kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi.

Jika jumlah kendaraan meningkat hingga melewati batas yang ditentukan, maka sistem satu arah maupun pembatasan kendaraan akan segera diberlakukan.

Karena itu, masyarakat yang berencana bepergian ke kawasan Puncak selama periode tersebut disarankan untuk selalu memantau perkembangan kondisi lalu lintas sebelum memulai perjalanan. (anp)