bernasnews – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pemerintah dan kepolisian menyiapkan berbagai strategi untuk mengurai kepadatan kendaraan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka secara fungsional ruas Tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Purwomartani.
Simak jadwal dan rute Tol Prambanan-Purwomartani Jogja yang dibuka secara fungsional. Ruas tol sepanjang sekitar 11 kilometer tersebut akan difungsikan sementara untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Meski belum beroperasi penuh, jalur ini akan dibuka secara terbatas dengan sistem satu arah.
Kendaraan yang melintas nantinya hanya dapat masuk melalui Gerbang Tol Purwomartani dan melaju menuju Prambanan. Dari titik tersebut, pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke wilayah Klaten, Solo, hingga kota-kota lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur arteri utama yang selama ini menjadi rute favorit pemudik.
Jadwal Operasional Tol Fungsional Prambanan-Purwomartani
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Arie Prasetya Syafa’at, menjelaskan bahwa ruas tol fungsional ini akan dioperasikan secara terbatas selama masa arus mudik.
Berdasarkan hasil koordinasi antara kepolisian dan pengelola jalan tol Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), jalur tersebut akan dibuka mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2026
Selama periode tersebut, tol hanya dapat digunakan pada waktu tertentu setiap harinya. Jam operasional: 06.00 WIB – 18.00 WIB.
Sistem operasional yang diterapkan adalah satu arah dari Yogyakarta menuju Prambanan. Artinya, kendaraan hanya diperbolehkan masuk melalui Gerbang Tol Purwomartani dan keluar menuju arah Prambanan.
Setelah keluar dari tol, kendaraan akan diarahkan menuju Klaten dan Solo melalui jalur lanjutan yang telah disiapkan.
Rute Perjalanan Tol Fungsional
Pengoperasian tol sementara ini dirancang untuk mempermudah mobilitas kendaraan dari Yogyakarta menuju wilayah Jawa Tengah.
Berikut alur rute yang akan dilalui pengendara:
- Kendaraan masuk melalui Gerbang Tol Purwomartani
- Melaju di ruas tol fungsional sepanjang sekitar 11 kilometer
- Keluar di Prambanan
- Melanjutkan perjalanan menuju Klaten
- Berlanjut ke Solo dan wilayah Jawa Tengah atau Jawa Timur
Dengan skema ini, arus kendaraan dari Yogyakarta menuju arah timur diharapkan dapat lebih lancar tanpa harus melewati jalur arteri yang sering mengalami kemacetan saat musim mudik.
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Selain membuka jalur tol fungsional, Polda DIY juga telah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Rekayasa lalu lintas ini difokuskan pada beberapa titik yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan, terutama di sekitar Gerbang Tol Prambanan.
Jika terjadi peningkatan volume kendaraan dari arah Solo menuju Yogyakarta atau sebaliknya, petugas akan menerapkan pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Langkah ini dilakukan agar kendaraan yang keluar dari tol tidak menimbulkan kemacetan di jalan-jalan utama sekitar Prambanan maupun wilayah DIY.
Rambu Lalu Lintas Masih Dipasang
Saat ini, sejumlah perlengkapan keselamatan di ruas tol tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Salah satu yang sedang dipasang adalah rambu-rambu lalu lintas.
Pihak kepolisian menargetkan seluruh rambu sudah terpasang pada 10 Maret 2026. Setelah itu, akan dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan seluruh fasilitas sudah siap digunakan.
Apabila masih ditemukan kekurangan, pihak kepolisian akan memberikan rekomendasi kepada pengelola tol agar segera dilakukan perbaikan sebelum jalur dibuka untuk masyarakat.
Fasilitas Masih Terbatas
Karena statusnya masih sebagai jalur fungsional, beberapa fasilitas di ruas tol ini belum tersedia secara lengkap.
Salah satunya adalah lampu penerangan jalan yang belum dipasang di seluruh ruas tol. Saat ini penerangan hanya tersedia di sekitar area gerbang tol.
Kondisi ini membuat pengoperasian jalur tol dibatasi hingga pukul 18.00 WIB demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, belum semua fasilitas pendukung seperti rest area tersedia di sepanjang ruas tersebut.
Hanya untuk Kendaraan Golongan I
Tol fungsional Prambanan-Purwomartani juga memiliki pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas. Jalur ini hanya dapat digunakan oleh kendaraan golongan I, yaitu mobil pribadi, minibus, serta kendaraan kecil lainnya.
Sementara kendaraan besar seperti bus dan truk belum diperbolehkan melintas di jalur tol fungsional tersebut.
Kabar baiknya, selama masa pengoperasian sementara ini pengendara tidak dikenakan tarif tol. Artinya, kendaraan dapat melintas secara gratis.
Pembukaan jalur tol sementara ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik Lebaran.
Setiap tahun, jalur Yogyakarta menuju Solo dan sekitarnya dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan karena tingginya volume kendaraan pemudik.
Dengan adanya akses tol fungsional ini, diharapkan distribusi kendaraan menjadi lebih merata sehingga perjalanan masyarakat bisa lebih nyaman dan efisien.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik dari Yogyakarta menuju Solo atau wilayah Jawa Tengah, keberadaan tol fungsional ini bisa menjadi alternatif rute yang lebih cepat. (anp)












