News  

Bertahun-tahun Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Akhirnya Ibu Sayem di Gedangsari Gunungkidul Dapat Bantuan Program Bedah Rumah

Kondisi rumah Ibu Sayem di Gunung Cilik, Kalurahan Watu Gajah, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul. (Ist)

bernasnews – Ibu Sayem, warga Gunung Cilik RT 07, Kalurahan Watu Gajah, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, selama bertahun-tahun menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Hunian tersebut tidak memiliki fasilitas dasar seperti dapur dan kamar mandi, sehingga seluruh aktivitas keluarga dilakukan dalam satu ruangan.

Kondisi itu kini mendapat penanganan melalui program bedah rumah setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh pemerintah desa bersama instansi terkait.

Pemerintah daerah bersama Baznas memastikan bantuan bedah rumah segera direalisasikan setelah dilakukan peninjauan lapangan pada Rabu, 28 Januari 2026.

“Rumah Mbah Sayem sangat memprihatinkan karena tidak memiliki fasilitas dapur maupun kamar mandi. Seluruh aktivitas seperti memasak, belajar, dan tidur dilakukan di satu ruangan yang sama,” ujar Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih saat meninjau lokasi.

Ibu Sayem tinggal bersama ibunya yang mengalami gangguan penglihatan serta seorang keponakan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Dari sisi sosial, Ibu Sayem juga tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kebutuhan dasar keluarga selama ini dibantu oleh lingkungan sekitar. Listrik dan air bersih difasilitasi oleh dukuh setempat, sementara kamar mandi berada di luar rumah dan dibangun dengan dukungan warga.

Rencana Penanganan dan Dukungan Lintas Pihak

Kondisi tersebut menjadi dasar penetapan keluarga Ibu Sayem sebagai penerima program rumah layak huni melalui skema bedah rumah yang melibatkan Baznas Kabupaten Gunungkidul dan pemerintah daerah.

Bupati Endah menyatakan bahwa penanganan akan segera dilakukan agar keluarga tersebut dapat menempati hunian yang aman dan memenuhi standar kesehatan.

“Persoalan ini akan segera kami selesaikan. Saya juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut bergotong-royong, terutama ketika bantuan material tiba nanti,” kata Endah.

Ia juga meminta perangkat kalurahan dan padukuhan aktif melaporkan jika terdapat warga lain dengan kondisi serupa agar dapat segera masuk dalam pendataan dan program bantuan.

Proses Pengajuan Bantuan

Dukuh Watucilik menjelaskan, usulan bantuan bermula dari laporan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menemukan kondisi rumah tidak layak huni.

Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial, kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kalurahan melalui pengajuan proposal kepada Baznas.

Proposal disusun secara berjenjang, dimulai dari tingkat kalurahan, diverifikasi di kapanewon, dan mendapatkan pengesahan Panewu sebelum disampaikan ke Baznas Kabupaten Gunungkidul.

“Persyaratan administrasi yang kami lengkapi meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu, dokumentasi kondisi rumah, fotokopi Kartu Keluarga dan KTP, serta surat kepemilikan tanah,” jelas Dukuh Watucilik.

Tindak Lanjut

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, program bedah rumah direncanakan segera dilaksanakan. Melalui program tersebut, Ibu Sayem beserta keluarganya diharapkan dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan Baznas dalam menanggapi laporan rumah tidak layak huni serta memperkuat perlindungan sosial bagi warga rentan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. (Eln)