News  

Kapan War Tiket Kereta Api Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Aturan Terbarunya

Ilustrasi tiket kereta api libur Imlek 2026 (Freepik.com)

bernasnews – Memasuki awal tahun, perhatian masyarakat mulai tertuju pada persiapan perjalanan menjelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. Salah satu topik yang paling banyak dicari adalah jadwal pemesanan tiket kereta api Lebaran 2026.

Hal ini wajar mengingat momen mudik selalu dibarengi dengan lonjakan penumpang dan persaingan ketat saat berburu tiket. Menjawab kebutuhan informasi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menyampaikan penjelasan resmi terkait mekanisme dan ketentuan pemesanan tiket kereta api untuk periode Lebaran tahun 2026. Informasi ini menjadi pegangan penting bagi calon pemudik agar tidak salah langkah saat membeli tiket.

Aturan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Masih Sama

Berdasarkan keterangan terbaru yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @KAI121, hingga saat ini sistem pemesanan tiket kereta api jarak jauh atau antarkota masih mengikuti aturan yang berlaku, yakni dapat dipesan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan.

KAI menegaskan bahwa belum ada perubahan terkait jangka waktu pemesanan tersebut. Artinya, tiket kereta api untuk Lebaran 2026 tidak dijual lebih awal dari ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sampai saat ini periode pemesanan tiket KA antarkota masih H-45 sebelum keberangkatan dan belum ada perubahan,” tulis KAI dalam unggahannya.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait penjualan tiket Lebaran lebih cepat dari biasanya.

KAI Ingatkan Waspada Penipuan Tiket Lebaran

Dalam unggahan yang dipublikasikan pada 5 Januari 2026, KAI juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan tiket kereta api di luar jadwal resmi. Penawaran semacam itu patut dicurigai karena berpotensi merugikan calon penumpang.

KAI mengimbau masyarakat untuk hanya melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs web resmi KAI, atau mitra penjualan yang telah bekerja sama secara legal.

Selain itu, calon pemudik juga disarankan mulai menyusun rencana perjalanan sejak dini agar tidak terburu-buru saat masa penjualan tiket resmi dimulai.

Perkiraan Jadwal War Tiket Kereta Api Lebaran 2026

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional pada 21 dan 22 Maret 2026. Dengan acuan tersebut dan aturan pemesanan H-45, masyarakat dapat memperkirakan sendiri kapan jadwal war tiket kereta api Lebaran 2026 akan dimulai.

Berikut perkiraan tanggal pembukaan pemesanan tiket:

  • Keberangkatan 21 Maret 2026: tiket diperkirakan mulai dijual pada 4 Februari 2026

  • Keberangkatan 22 Maret 2026: tiket diperkirakan mulai dijual pada 5 Februari 2026

Perhitungan ini juga berlaku untuk tanggal keberangkatan lainnya selama periode mudik dan arus balik Lebaran, dengan menyesuaikan selisih H-45 dari tanggal perjalanan yang dipilih.

Momentum Ramadan Bertepatan dengan Penjualan Tiket

Menariknya, periode awal penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 diperkirakan akan berdekatan dengan awal bulan Ramadan, yang diprediksi jatuh pada Februari 2026. Kondisi ini membuat calon penumpang perlu lebih cermat mengatur waktu agar tidak terlewat momen pembelian tiket.

Dengan tingginya antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api saat Lebaran, tiket pada tanggal favorit biasanya cepat habis dalam hitungan menit.

Untuk menghindari kesalahan informasi, KAI kembali menekankan pentingnya memantau pengumuman resmi terkait penjualan tiket Lebaran 2026 melalui akun media sosial KAI121. Seluruh pembaruan jadwal, kebijakan tambahan, hingga informasi teknis penjualan akan disampaikan melalui kanal tersebut.

Dengan memahami ketentuan pemesanan, mengetahui perkiraan jadwal war tiket, serta mengikuti informasi resmi, masyarakat diharapkan dapat lebih siap menyambut Ramadan dan Lebaran 2026 dengan perjalanan yang aman dan nyaman.

Pembelian tiket melalui jalur resmi bukan hanya menjamin keabsahan tiket, tetapi juga memberikan perlindungan dan kemudahan layanan selama perjalanan mudik. (anp)