News  

Link dan Cara Daftar PPPK KemenkumHAM 2026

Ilustrasi link daftar PPPK KemenkumHAM 2026. (Freepik.com)

bernasnews – Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Simak informasi link dan cara daftar PPPK KemenkumHAM 2026.

Pada tahun anggaran 2026, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) menjadi salah satu instansi yang membuka rekrutmen PPPK secara nasional.

Program ini dirancang untuk mengisi kebutuhan tenaga profesional di berbagai unit kerja KemenkumHAM, baik di kantor pusat maupun di kantor wilayah seluruh Indonesia.

Dengan sistem seleksi yang transparan dan berbasis digital, proses rekrutmen PPPK KemenkumHAM 2026 diharapkan mampu menjaring sumber daya manusia terbaik yang siap memberikan pelayanan publik di bidang hukum dan HAM.

Dasar Hukum Rekrutmen PPPK KemenkumHAM 2026

Seleksi PPPK KemenkumHAM 2026 bukan sekadar program biasa, melainkan dilaksanakan berdasarkan payung hukum yang kuat dan jelas. Proses ini mengacu pada:

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024
  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025

Kedua regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan rekrutmen ASN melalui skema PPPK agar berjalan adil, profesional, dan akuntabel.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK KemenkumHAM 2026

Seluruh proses seleksi PPPK KemenkumHAM dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN. Berikut tahapan dan jadwal yang wajib diperhatikan oleh pelamar:

Tahapan SeleksiJadwal
Pengumuman seleksi31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pendaftaran online7 – 23 Januari 2026
Seleksi administrasi8 – 29 Januari 2026
Pengumuman hasil administrasi30 Januari 2026
Seleksi kompetensi (CAT)11 – 17 Februari 2026
Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis)27 – 31 Maret 2026
Pengumuman kelulusan akhir11 April 2026
Pengisian DRH & penetapan NIPPPKApril – Mei 2026

Peserta sangat dianjurkan mencatat seluruh tanggal penting agar tidak kehilangan kesempatan akibat keterlambatan atau kelalaian.

Link Resmi Pendaftaran PPPK KemenkumHAM 2026

Pendaftaran hanya dilakukan melalui portal nasional SSCASN yang dikelola oleh BKN. Berikut alamat resminya: https://sscasn.bkn.go.id

Pelamar tidak diperkenankan mendaftar lebih dari satu formasi atau menggunakan lebih dari satu NIK. Pelanggaran aturan ini dapat berujung pada diskualifikasi.

Panduan Lengkap Cara Daftar PPPK KemenkumHAM 2026

Agar tidak salah langkah, ikuti tahapan pendaftaran berikut ini:

1. Membuat Akun SSCASN

Masuk ke situs SSCASN, lalu pilih menu “Buat Akun”. Isi:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)

Selanjutnya lengkapi data diri seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, serta email aktif. Lakukan swafoto sebagai bagian dari verifikasi biometrik. Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun. Perlu diingat, akun hanya dapat dibuat satu kali.

2. Login ke Akun

Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk masuk ke akun SSCASN. Isi biodata dan informasi tambahan sesuai permintaan sistem.

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi

Pilih jalur PPPK dan tentukan formasi KemenkumHAM yang sesuai dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja Anda.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Semua dokumen yang diminta harus dipindai (scan) berwarna dan diunggah sesuai format yang ditentukan.

5. Finalisasi Pendaftaran

Setelah seluruh data lengkap, lakukan resume pendaftaran dan akhiri proses. Jangan lupa mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar secara resmi.

Syarat Umum PPPK KemenkumHAM 2026

Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
  • Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri aktif
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN
  • Tidak sedang dalam proses penetapan NIP ASN lain
  • Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN
  • Tidak sedang terkena sanksi seleksi
  • Belum mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain tahun 2025
  • Tidak tergabung dalam organisasi terlarang
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani

Daftar Formasi PPPK KemenkumHAM 2026

Berikut rincian formasi yang dibuka:

JabatanJumlah Formasi
Analis SDM Ahli Pertama242
Perencana Ahli Pertama82
Apoteker Ahli Pertama2
Penata Layanan Operasional108
Pengelola Layanan Operasional66

Total formasi ini tersebar di berbagai unit kerja KemenkumHAM di seluruh Indonesia.

Setelah seluruh tahapan pendaftaran online selesai, peserta wajib mencetak Kartu Pendaftaran dari akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Dokumen ini akan menjadi bukti resmi saat mengikuti seleksi tahap berikutnya. (anp)