bernasnews — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Planjan–Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Minggu, 28 Desember 2025 siang.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor asal Wonosari meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan peserta touring dari arah berlawanan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Kapanewon Tepus, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tepus. Saat kejadian, arus lalu lintas di jalur tersebut terpantau ramai oleh kendaraan wisatawan yang melintas di kawasan wisata selatan Gunungkidul.
Kronologi Kecelakaan
Kapolsek Tepus, AKP Suryanto, menjelaskan kecelakaan bermula ketika Suroyo (44), warga Randukuning 04/08, Selang, Wonosari, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi AB 6948 UD dari arah barat menuju timur.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju rombongan touring sepeda motor berjumlah sekitar delapan unit. Rombongan tersebut melintasi tikungan dengan jarak antar kendaraan yang relatif berdekatan,” ujar AKP Suryanto.
Saat memasuki tikungan, salah satu peserta touring yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi H 5379 AIC tiba-tiba melebar ke sisi kanan jalan. Kondisi tersebut membuat pengendara kehilangan ruang untuk kembali ke jalur semula.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Sepeda motor Honda Beat menabrak Yamaha Mio J yang melaju dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius.
Penanganan Korban dan Dampak Kecelakaan
Petugas kepolisian bersama warga sekitar segera memberikan pertolongan. Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Saptosari untuk mendapatkan perawatan medis.
Pengendara Honda Beat, Muhamad Chamalludin P (18), pelajar asal Gendong 04/03, Mangunharjo, Tembalang, Semarang, mengalami luka lecet di wajah dan kaki kiri. Korban juga mengalami muntah sebanyak tiga kali akibat benturan dan menjalani perawatan serta observasi medis.
Sementara itu, kondisi Suroyo dilaporkan terus memburuk setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Meski telah dilakukan upaya medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Saptosari.
Tindak Lanjut Kepolisian
Polsek Tepus segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua sepeda motor sebagai barang bukti. Sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Suryanto menyampaikan bahwa ketidakpatuhan menjaga posisi kendaraan di jalur masing-masing, terutama saat melintasi tikungan, menjadi salah satu faktor utama kecelakaan di jalur rawan seperti JJLS.
“Kami mengingatkan pengendara agar tidak melebar ke jalur berlawanan, terutama di tikungan. Kesalahan kecil dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa,” tegasnya.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan peserta touring, untuk mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur dengan kontur berkelok. (Eln)












