News  

MBG Tetap Berjalan saat Libur Sekolah, BGN Tegaskan Siswa Tidak Wajib Datang ke Sekolah

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang (Baju Putih)/Foto: Pemda DIY

bernasnews– Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik yang ramai berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah semester.

BGN menegaskan bahwa program tersebut tidak pernah mewajibkan peserta didik datang ke sekolah saat liburan hanya demi mengambil bantuan makanan.

Isu yang berkembang luas di ruang publik menyebutkan bahwa anak-anak tetap harus hadir ke sekolah meski sedang libur. Narasi tersebut memicu kritik dan kekhawatiran orang tua. Namun, BGN memastikan informasi itu tidak benar dan menyesatkan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, secara tegas membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa konsep MBG sejak awal tanpa unsur paksaan dan mengedepankan persetujuan semua pihak.

“Jadi ada berita yang mengatakan anak-anak harus pergi ke sekolah itu salah besar. Anak-anak boleh diambil sama siapa saja, itu pun kalau sekolahnya mau atau orang tuanya mau. Jadi, tidak dipaksa,” ujar Nanik saat di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).

BGN Tegaskan MBG Bersifat Opsional dan Fleksibel

Nanik menjelaskan bahwa program MBG berjalan dengan prinsip fleksibilitas dan kesukarelaan. BGN tidak akan menyalurkan bantuan apabila sekolah atau orang tua menyatakan tidak berkenan.

“Kalau sekolahnya nggak mau juga nggak dikasih. Orang tuanya nggak mau juga nggak dikasih. Jadi tidak ada paksaan sama sekali,” tegasnya.

Ia menilai kritik yang muncul selama ini berangkat dari kesalahpahaman publik terhadap mekanisme distribusi MBG saat libur sekolah. Menurutnya, sebagian masyarakat mengira pemerintah memaksa anak-anak mengorbankan waktu istirahat demi program tersebut.

“Kritikannya itu ada karena seolah-olah anak libur disuruh ke sekolah. Itu tidak. Saya jawab di sini, itu tidak benar,” katanya.

BGN, lanjut Nanik, memahami sepenuhnya bahwa masa liburan merupakan hak peserta didik untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.

Oleh karena itu, Sistem Pangan Peserta Program Gizi (SPPG) memberikan keleluasaan kepada sekolah penerima manfaat untuk menentukan skema distribusi paling memungkinkan selama libur semester.

Sekolah dapat memilih untuk meniadakan distribusi, mengatur pengambilan oleh orang tua, atau menggunakan mekanisme lain sesuai kondisi masing-masing daerah. Semua keputusan tersebut sepenuhnya bersifat sukarela.

Distribusi MBG saat Libur

Dalam pelaksanaan teknis, Nanik mengakui bahwa aktivitas memasak seperti hari sekolah normal tidak selalu memungkinkan saat libur. Namun, BGN tetap mengutamakan kualitas dan kandungan gizi makanan.

“Kan nggak mungkin kita memasak karena libur tadi. Jadi yang penting itu adalah isinya memenuhi gizi,” jelasnya.

BGN menekankan bahwa esensi program MBG bukan pada bentuk penyajian, melainkan pada pemenuhan kebutuhan gizi harian anak agar tumbuh kembang mereka tetap optimal.

Selain soal kehadiran siswa, BGN juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait anggaran MBG. Selama ini, masyarakat kerap menganggap bahwa Rp15.000 sepenuhnya untuk bahan makanan per anak.

“Yang dihitung masyarakat itu Rp15.000. Padahal bahan bakunya itu Rp10.000 dan Rp8.000,” ujarnya.

BGN merinci bahwa alokasi bahan baku makanan sebesar Rp10.000 bagi siswa SD hingga SMA, sementara Rp8.000 untuk anak PAUD dan TK. Sisa anggaran mendukung operasional program secara menyeluruh.

Menutup penjelasannya, Nanik meminta masyarakat untuk tidak memelintir kebijakan MBG seolah-olah merugikan peserta didik atau mengabaikan hak anak untuk berlibur. Ia menegaskan bahwa pemerintah justru berupaya menjaga keseimbangan antara hak istirahat dan pemenuhan gizi.

“Konsep kami sebetulnya makan bergizi itu harus diberikan setiap hari, tapi dengan cara yang tidak memaksa,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, BGN berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak lagi terjebak pada informasi keliru terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis selama libur sekolah. (ef linangkung)