bernasnews — Para pengasuh pesantren di Mlangi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan keprihatinan atas dinamika internal yang berkembang di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Melalui Yayasan Nur Iman Mlangi, para kiai secara resmi merumuskan dan menyampaikan Risalah Mlangi sebagai upaya kolektif menjaga keutuhan, marwah, dan arah perjuangan Nahdlatul Ulama.
Risalah tersebut disampaikan sebagai seruan agar seluruh unsur PBNU bersedia membuka ruang musyawarah bersama. Para masyayikh mendorong dialog yang terbuka dan penyelesaian persoalan secara bermartabat demi kemaslahatan jam’iyah dan jamaah.
Ketua Konsorsium Risalah Mlangi, Prof. Dr. KHR. Tamyiz Mukharrom, Lc., MA, didampingi Sekretaris Muhammad Mustafid, S.Fil., menyampaikan bahwa risalah ini lahir dari kegelisahan pesantren terhadap kondisi internal NU. Menurutnya, risalah tersebut disusun sebagai ikhtiar menjaga warisan para pendiri NU.
“Dengan niat lillāhi ta‘ālā, para kiai Mlangi meneguhkan komitmen untuk merawat NU sebagai amanah para muassis,” ujar Tamyiz Mukharrom.
Para penyusun risalah mengingatkan bahwa NU dibangun melalui pengorbanan panjang para ulama. Mereka menilai dinamika yang berkembang saat ini telah berdampak pada ketenangan batin warga nahdliyyin di berbagai lapisan.
Menurut risalah tersebut, konflik internal yang berlarut berpotensi menjauhkan NU dari khittahnya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah. Para kiai menilai kondisi tersebut dapat mengganggu peran NU dalam membimbing umat melalui keteladanan dan kebijaksanaan.
Seruan Duduk Bersama demi Resolusi Jam’iyah
Dalam Risalah Mlangi, Yayasan Nur Iman Mlangi mengajak seluruh unsur NU, mulai dari mustasyar, syuriah, tanfidziyah, hingga ahlul hidmah, untuk duduk bersama. Seruan tersebut disampaikan dengan penekanan bahwa seluruh unsur merupakan satu kesatuan khidmah yang tidak terpisahkan.
Para kiai menolak sikap merasa paling sah atau paling berhak atas nama struktur organisasi. Mereka menegaskan bahwa setiap unsur memiliki fungsi dan amanah yang saling melengkapi dalam menjalankan organisasi.
“NU tidak akan berjalan utuh jika salah satu unsur mengesampingkan unsur yang lain,” demikian salah satu pernyataan dalam risalah.
Risalah Mlangi juga menyinggung perbedaan pandangan sebagai hal yang tidak terpisahkan dari organisasi besar. Para kiai menyebut perbedaan ijtihad telah menjadi bagian dari sejarah NU.
Namun demikian, mereka menekankan pentingnya adab, tawadhu, dan musyawarah sebagai landasan utama. Dalam risalah tersebut ditegaskan bahwa NU bukan milik individu atau kelompok tertentu, melainkan amanah bersama yang harus dijaga kehormatannya.
Para masyayikh mencatat bahwa eskalasi konflik di PBNU dalam beberapa waktu terakhir dinilai semakin meruncing. Menurut mereka, konflik tersebut telah bergeser dari perbedaan visi menjadi perdebatan legalitas dan klaim struktural.
Risalah tersebut menyoroti penggunaan media sosial sebagai ruang utama pertarungan dokumen, tafsir AD/ART, Peraturan Perkumpulan, dan legitimasi kepengurusan. Sementara itu, musyawarah dinilai kehilangan perannya sebagai mekanisme penyelesaian yang utama.
Kewenangan Parsial dan Absennya Mediator Netral
Para kiai menilai langkah-langkah penyelesaian yang ditempuh selama ini masih bersifat parsial. Mereka menilai belum adanya mediator yang benar-benar netral, serta kurangnya empati terhadap kegelisahan warga NU di tingkat akar rumput.
Masuknya kepentingan eksternal, termasuk politik dan ekonomi, juga disebut turut memperkeruh suasana. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan konflik berlarut tanpa arah penyelesaian yang jelas.
Tiga Akar Masalah Konflik di Tubuh PBNU
Risalah Mlangi secara jujur dan sistematis mengidentifikasi tiga akar masalah utama yang membuat konflik PBNU sulit terselesaikan.
Pertama, para kiai menilai konsesi tambang yang diberikan pemerintah menjadi pemicu awal persoalan. Isu tambang dinilai menggeser orientasi jam’iyah dari khidmah sosial-keagamaan ke wilayah ekonomi-politik yang sarat kepentingan.
Para masyayikh menilai tambang lebih banyak menghadirkan mudarat, memperdalam polarisasi, dan menjauhkan NU dari khittahnya sebagai kekuatan masyarakat sipil.
Kedua, risalah menyoroti kebuntuan konstitusional dalam relasi antara syuriah dan tanfidziyah. Para kiai menilai batas kewenangan substantif tidak terumuskan secara tegas, khususnya terkait mekanisme pemberhentian pengurus hasil muktamar. AD/ART dan Perkum kemudian ditarik ke berbagai tafsir yang saling bertabrakan.
Ketiga, risalah menilai mandat dan daya ikat Majelis Tahkim tidak jelas sejak awal. Para kiai menyebut desain Majelis Tahkim tidak pernah dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik di level PBNU, sehingga keberadaannya justru memperparah krisis tata kelola dan otoritas organisasi.
Lima Solusi Sistemik demi Kemaslahatan NU
Sebagai ikhtiar keluar dari kebuntuan, Risalah Mlangi menawarkan lima solusi sistemik dan komprehensif.
Pertama, para kiai mengusulkan pengembalian konsesi tambang dan menggantinya dengan fasilitasi ekonomi hijau dan biru. Mereka menilai sektor energi terbarukan, pertanian lestari, dan ekonomi pesisir lebih selaras dengan nilai pesantren, keadilan ekologis, dan keberlanjutan generasi mendatang.
Kedua, mereka mendorong perumusan tata kelola organisasi yang demokratis, berintegritas, dan berakar pada supremasi syuriah. Mereka mengusulkan muktamar melahirkan satu mandataris utama, yaitu Rais Aam, yang kemudian menata organisasi secara kolektif dan demokratis.
Ketiga, para kiai menegaskan kembali posisi NU sebagai bagian dari masyarakat sipil sesuai Khittah 1926. NU harus menjaga jarak maslahat dengan kekuasaan, membela kaum mustadh‘afin, serta menjadi penyangga demokrasi dan etika sosial bangsa.
Keempat, mereka mengusulkan pembentukan badan penjaminan mutu organisasi yang melibatkan akademisi dan profesional sebagai ahlul ikhtishash. Badan ini bertugas mengevaluasi kinerja pengurus secara objektif, transparan, dan berbasis data.
Kelima, seluruh solusi tersebut hanya dapat berjalan jika mustasyar, syuriah, dan tanfidziyah mencapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan seluruh perbedaan secara bermartabat melalui forum muktamar.
Ajakan Mengorbankan Ego demi Persatuan NU
Risalah Mlangi menutup seruannya dengan pengingat keras sekaligus penuh cinta. Para kiai mengingatkan bahwa tanpa kesepakatan bersama, setiap keputusan hanya akan melahirkan apa yang pernah disebut Gus Dur sebagai “demokrasi lonjong”.
Para masyayikh bahkan membuka kemungkinan perlunya pengorbanan besar, termasuk kesediaan para pimpinan utama PBNU untuk tidak maju kembali dalam muktamar mendatang demi membuka jalan persatuan dan mufakat.(Eln)












