bernasnews – Upaya menjaga identitas budaya Kota Yogyakarta kembali ditegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui penyelenggaraan Apresiasi Pelestarian Bangunan Warisan Budaya dan Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Grha Budaya, Taman Budaya Embung Giwangan pada Senin (8/12) tersebut bukan dimaksudkan sebagai kegiatan seremoni semata, melainkan langkah strategis untuk memperkuat gerakan pelestarian budaya secara kolektif.
Pemkot Yogyakarta mengajak komunitas budaya, pelaku seni, akademisi, hingga pengelola cagar budaya untuk menjaga keberlanjutan identitas kota. Melalui penghargaan ini, pemerintah ingin mendorong masyarakat agar budaya tidak hanya dipahami sebagai masa lalu, tetapi menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak dapat berjalan apabila hanya bertumpu pada pemerintah.
“Penghargaan ini adalah ajakan untuk terus bergerak menjaga keberlanjutan kebudayaan kota. Pelestarian tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi perlu kontribusi masyarakat,” ujarnya.
Lima Cagar Budaya Publik Terima Apresiasi Pelestarian
Pada 2025, apresiasi pelestarian difokuskan pada bangunan warisan budaya yang memiliki fungsi publik. Pemanfaatan langsung oleh masyarakat dinilai efektif meningkatkan rasa memiliki sekaligus mendorong pelestarian secara alami.
Lima cagar budaya yang menerima apresiasi yaitu:
1. Benteng Kraton Mataram Kotagede
2. Monumen Jumenengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Kotagede
3. Pancuran Donotirto Lanang, Jalan Jogonegaran
4. Menara Sirene (Gaok), Jalan Hayam Wuruk
5. Pancuran Donotirto Wadon, Pringgokusuman
Proses seleksi dilakukan oleh tim penilai independen dari akademisi bidang arsitektur, arkeologi, hingga media yang memastikan objektivitas dan kualitas penetapan nominasi.
Sembilan Tokoh Seni dan Budaya Raih Penghargaan
Selain pelestari bangunan, penghargaan diberikan kepada sembilan tokoh yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam dunia seni dan budaya. Para penerima berasal dari ragam bidang, mulai dari pelestari tradisi, seniman, hingga kreator kontemporer.
Berikut daftar penerima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta 2025:
Pelestari Seni: Siswa – Among Beksa
Pelaku Seni: Kinanti Sekar Rahina
Pelestari Bahasa, Sastra, Aksara: Majalah Djaka Lodang
Pelaku Bahasa, Sastra, Aksara: Margareth Widhy Pratiwi
Pelestari Adat dan Tradisi: Raden Mas Enggar Pikantoyo
Pelaku Adat dan Tradisi: Joni Wijanarko
Budayawan: Prof. Dr. Ir. Murdijati Gardjito
Kreator: Ishari Sahida
Pelestari Warisan Budaya Benda/Tak Benda: Prof. Dr. Kuswarsantyo, M.Hum.
Proses penjurian melibatkan lima tokoh ahli yang mewakili disiplin sejarah, arsitektur, media, seni pertunjukan, dan tradisi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, turut menyampaikan penghormatan kepada para penerima penghargaan.
“Saya mengucapkan terimakasih dan selamat atas dedikasi panjang yang telah diberikan pada Kota Yogyakarta. Tentu karya bapak ibu semua itu menjadi jejak yang tidak bisa dilupakan dan memperkaya jati diri kota Yogyakarta,” tuturnya.
Penyelenggaraan apresiasi ini menjadi implementasi dari UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus penguatan ekosistem kebudayaan di Kota Yogyakarta. Melalui penghargaan dan pelibatan publik, Pemkot berharap pelestarian tidak hanya menjaga warisan, tetapi juga mengembangkan kreativitas dan menjadikan budaya sebagai orientasi kehidupan masyarakat urban.












