News  

Video Remaja Berbuat Tak Senonoh di Ruang Publik Bantul Viral, Pemda Siapkan Pengawasan Ketat

bernasnews – Peristiwa yang ramai diperbincangkan warga Bantul dan warganet berawal dari rekaman berdurasi 14 detik yang beredar di TikTok.

Tayangan itu menunjukkan seorang pemuda berpakaian hitam duduk sambil memangku seorang perempuan di ruang bermain ramah anak.

Lokasinya berada di sekitar Masjid Agung Manunggal Bantul, kawasan yang selama ini didesain sebagai ruang keluarga dan sarana aktivitas anak.

Video tersebut berasal dari kamera CCTV yang dapat diakses publik dan kemudian disebarkan ulang pengguna media sosial. Beberapa waktu setelah unggahan pertama ramai dibagikan, muncul video lain dengan adegan serupa di kawasan Pantai Parangtritis.

Kemunculan dua rekaman itu membuat banyak warga menilai ruang publik di Bantul sudah tidak aman dari perilaku tidak pantas.

Respons dari pengguna internet mengalir deras. Nada kecaman mendominasi kolom komentar, terutama karena lokasi yang semestinya menjadi tempat bermain anak justru dijadikan tempat bermesraan secara terbuka.

Pemerintah Daerah Bahas Penataan Ulang Pengawasan

Di lingkungan Pemkab Bantul, isu tersebut langsung mendapat perhatian. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Ninik Istitarini, memastikan ia baru menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan dinas terkait.

“Saya baru tahu ini. Nanti akan saya koordinasikan, karena ruang bermain ramah anak itu kewenangannya ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Ninik, Senin, 10 November 2025 seperti diberitakan tugujogja.id.

Ia menegaskan ruang bermain anak dibentuk untuk mendukung tumbuh kembang yang sehat. Ruang tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas seperti arena permainan, pojok baca, dan ruang literasi.

Karena itu, keberadaannya ditujukan sebagai alternatif kegiatan positif agar anak tidak hanya terpaku pada gawai.

“Ruang bermain ramah anak itu hadir agar anak-anak tidak terus bermain gadget, supaya mereka bisa berkembang lewat aktivitas nyata dan interaksi sosial yang baik,” jelasnya.

Saat ini, area tersebut masih belum memiliki sistem penjagaan khusus. Ke depan, Ninik menyebut adanya rencana penerapan jam buka-tutup serta pemasangan rambu imbauan agar lokasi tidak disalahgunakan.

“Di lokasi itu sebenarnya sudah ada pagar. Ke depan, kami akan buat jam tutup dan buka agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Bupati: Generasi Muda Jangan Salah Arah

Komentar juga datang dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Ia melihat tindakan dua remaja di video itu sebagai bentuk perilaku yang tidak mencerminkan akhlak dan moral generasi muda.

“Anak-anak kita harus fokus belajar, fokus mengembangkan diri. Jangan pacaran sebelum waktunya, apalagi menikah di usia dini,” tegas Halim.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia berharap anak muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendorong kecerdasan, keterampilan, hingga kepribadian yang kuat.

Ia juga menyampaikan ajakan moral yang disorot warganet karena pesannya tegas bagi remaja.

“Belajarlah dengan tekun, kembangkan potensi, dan jadilah generasi yang kuat secara mental, spiritual, dan intelektual,” tambahnya.

Melalui sektor pendidikan, Bupati menyatakan komitmen untuk memperkuat edukasi mengenai norma sosial dan etika. Ia menegaskan bahwa keluarga dan masyarakat memiliki peran besar dalam pengawasan anak maupun remaja.

Satpol PP Perketat Patroli Ruang Publik

Langkah operasional juga disiapkan Satpol PP Kabupaten Bantul. Kepala Satpol PP, Jati Bayu Broto, memastikan patroli ruang publik akan ditingkatkan. Menurutnya, penjagaan moral tidak bisa dibebankan pada aparat semata.

“Untuk mencegah hal-hal seperti ini tidak cukup diserahkan ke Satpol PP saja. Masyarakat juga harus ikut menjaga dan mengawasi anak-anak kita,” ujarnya.

Bantul sendiri memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tegas tindakan asusila di ruang terbuka. Karena itu, pengawasan kolektif diharapkan mampu menekan pelanggaran norma kesusilaan, terlebih di era media sosial yang membuat konten mudah tersebar luas.

“Imbauan kami jelas: anak-anak harus bisa menahan diri, menjaga diri, dan tetap berpegang pada norma kesusilaan,” tegasnya menutup pernyataan.

Refleksi Bersama tentang Ruang Publik dan Moral Remaja

Kasus ini memunculkan kembali diskusi tentang pemanfaatan ruang publik di Bantul. Pemerintah daerah kini menyiapkan penataan ulang pengawasan, sedangkan masyarakat menaruh harapan agar area umum dapat kembali menjadi ruang aman untuk bermain, berinteraksi, dan belajar.

Warga Bantul menyebut langkah ini bukan semata soal aturan, tetapi juga soal nilai edukasi bagi generasi muda.

Ruang publik diharapkan tidak dipakai untuk mengekspresikan hal pribadi, tetapi menjadi tempat lahirnya aktivitas sosial yang sehat dan mendidik. (Eln)