News  

Kecelakaan di Perlintasan Prambanan-Maguwo: KA Bangunkarta Tabrak Dua Kendaraan, KAI Daop 6 Sampaikan Duka dan Imbauan Keselamatan

Kecelakaan KA Bangunkarta di perlintasan Brambanan-Maguwo, KAI Daop 6 Yogyakarta sampaikan duka dan imbauan keselamatan. (Sumber: Istimewa)
Kecelakaan KA Bangunkarta di perlintasan Brambanan-Maguwo, KAI Daop 6 Yogyakarta sampaikan duka dan imbauan keselamatan. (Sumber: Istimewa)

bernasnews.com – Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Prambanan dan Maguwo, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.35 WIB. Sebuah mobil dan sepeda motor tertemper oleh Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta yang melaju dari arah timur menuju Yogyakarta. Peristiwa itu sontak menarik perhatian warga sekitar, sementara petugas segera melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Menurut keterangan resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, seluruh awak dan penumpang KA Bangunkarta dilaporkan selamat. Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi sarana dan jalur, kereta dapat kembali melanjutkan perjalanan. Namun, insiden tersebut tetap menimbulkan duka mendalam bagi pihak KAI.

“KAI Daop 6 Yogyakarta memohon maaf dan berbelasungkawa atas kejadian ini. Kami sangat menyayangkan dan akan mendampingi serta mendukung setiap proses yang dibutuhkan,” ujar Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

Feni menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tim terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan sesuai prosedur. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Untuk penyebab masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan. Saat ini KAI Daop 6 berfokus pada penanganan korban dan pendampingan keluarga untuk seluruh proses yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal ketika KA Bangunkarta yang melaju dengan kecepatan normal memasuki kawasan perlintasan sebidang antara Prambanan–Maguwo. Di saat bersamaan, satu mobil dan satu sepeda motor melintas di jalur tersebut. Benturan tak terhindarkan, dan beberapa saat kemudian petugas keamanan serta tim dari KAI langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi kendaraan.

Sementara perjalanan kereta lain sempat mengalami keterlambatan akibat proses penanganan. KAI Daop 6 menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang atas dampak yang timbul dari kejadian tersebut.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Kami akan mendampingi dan mendukung seluruh proses yang dibutuhkan. Masyarakat juga kami imbau untuk senantiasa berhati-hati dan waspada serta mematuhi rambu-rambu yang berlaku,” lanjut Feni.

Perlintasan sebidang seperti di kawasan Prambanan–Maguwo memang kerap menjadi titik rawan kecelakaan, terutama ketika pengendara tidak memperhatikan sinyal peringatan atau palang pintu. Pihak KAI berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos lintasan saat tanda bahaya menyala, karena waktu yang dibutuhkan kereta untuk berhenti sangat terbatas.

Insiden ini menambah daftar kecelakaan di perlintasan yang melibatkan kendaraan pribadi dan kereta api. KAI berharap tragedi tersebut dapat menjadi pelajaran bersama agar pengguna jalan lebih disiplin dan berhati-hati.

Melalui keterangannya, Feni menegaskan kembali bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak operator. Ia juga menyampaikan dukacita bagi korban dan keluarga yang terdampak.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Feni.

***