bernasnews — Suasana tenang di Padukuhan Gading 10, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, mendadak berubah mencekam. Warga yang biasanya hidup tenang kini diliputi rasa takut setelah seorang pemuda dikeroyok secara brutal oleh empat orang bersenjata tajam pada Senin, 13 Oktober 2025 dini hari.
Peristiwa ini bermula dari persoalan sepele: seekor ayam jago titipan yang mati. Namun, kejadian tersebut berujung tragis dan meninggalkan trauma mendalam bagi warga sekitar.
Korban, seorang pemuda berusia sekitar 23 tahun yang disamarkan namanya sebagai A, dikeroyok oleh empat orang hanya karena ayam aduan titipan yang mati saat ia pelihara. Tubuh korban penuh luka bacok dan lebam akibat serangan itu.
Bermula dari Ayam Titipan yang Mati
Diberitakan tugujogja, menurut penuturan warga, salah satu pelaku menitipkan ayam jago aduan kepada korban untuk dirawat. Namun ayam itu mati tanpa sempat difoto atau dikubur, sehingga korban tak memiliki bukti untuk menunjukkan kepada pemiliknya.
“Nah, korban itu tidak memfoto atau mengubur bangkai ayam itu, jadi ndak ada bukti,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi kejadian.
Karena curiga, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah angkringan di kawasan Gading. Di tempat itu, pelaku menuduh korban menjual ayamnya dan menuntut ganti rugi Rp 2,8 juta, jumlah yang disebut sepadan dengan harga ayam aduan unggulan.
Pengeroyokan Brutal di Angkringan
Korban mencoba menjelaskan bahwa ia tidak menjual ayam tersebut, tetapi pelaku tidak mempercayainya. Ketegangan meningkat dan dalam hitungan menit, emosi meledak. Empat pelaku langsung menyerang korban, salah satunya menggunakan senjata tajam.
Korban jatuh bersimbah darah di dekat angkringan, sementara pelaku melarikan diri. Pedagang yang baru datang hendak membuka lapak menemukan korban dalam kondisi luka parah dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan visum.
“Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan visum,” kata salah satu saksi mata.
Keluarga Korban Terpaksa Berutang Rp 2,8 Juta
Keluarga korban kini dalam kondisi sulit. Mereka terpaksa mencari utang sebesar Rp 2,8 juta untuk membayar uang ganti ayam yang dituntut pelaku, meskipun kasus pengeroyokan sudah dilaporkan ke polisi.
Karena khawatir akan ancaman balasan dari para pelaku yang dikenal sebagai residivis, korban kini diungsikan ke tempat aman.
“Korban tidak dirawat di rumah sakit. Tapi diungsikan keluarganya ke tempat aman. Tidak tahu ke mana,” ujar seorang warga lain.
Warga Gading 10 Hidup dalam Ketakutan
Sejak peristiwa itu, warga hidup dalam kecemasan. Mereka khawatir pelaku kembali membuat onar. Apalagi, salah satu pelaku disebut pernah keluar masuk penjara karena kasus serupa.
Warga kini memilih tidak keluar malam dan memperketat penjagaan lingkungan. Selasa malam (14/10/2025), jajaran Polsek Playen dan Polres Gunungkidul turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga dan memastikan keamanan padukuhan.
Dalam pertemuan itu, warga sepakat untuk menjaga kekompakan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Warga berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku agar suasana kembali tenang.
“Kami cuma ingin tenang lagi. Jangan sampai orang-orang semacam itu bebas berkeliaran,” tutur seorang warga dengan nada cemas.
Polisi Ambil Alih Penanganan Kasus
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, membenarkan bahwa kasus pengeroyokan di Gading 10 kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gunungkidul.
“Yang menangani Polres, Mas,” ujarnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murai, saat dikonfirmasi menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan jajaran Polda DIY untuk memperdalam kasus ini.
“Saya konfirmasi dulu ya,” katanya melalui sambungan telepon pada Rab, 15 Oktober 2025 pagi. Hingga sore hari, belum ada perkembangan lanjutan terkait kasus tersebut. (Eln)












