News  

Kementerian Haji Siapkan Pelunasan Bipih 2026 Sebelum Desember, Begini Perkiraan Biayanya

Ilustrasi perkiraan biaya haji 2026 masih diproses. (Pixabay.com)

bernasnews – Kementerian Haji dan Umrah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dengan target pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan sebelum bulan Desember 2025.

Langkah ini diambil agar seluruh proses administrasi dan teknis keberangkatan calon jemaah bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas besaran biaya yang akan dibebankan kepada setiap calon jemaah haji.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) guna merumuskan angka resmi serta komponen biaya yang harus dibayar.

Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Baru 25 Persen

Hingga saat ini, persiapan teknis dan administratif ibadah haji tahun 2026 baru mencapai sekitar 25 persen. Meskipun masih di tahap awal, sejumlah langkah penting telah dimulai oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Salah satunya adalah pembayaran uang muka (down payment) untuk kebutuhan akomodasi di Arafah dan Mina, dua lokasi utama pelaksanaan ibadah haji.

Langkah dini ini menjadi bagian dari strategi pemerintah agar pelaksanaan haji tahun depan dapat lebih tertata dibanding tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi pelayanan, logistik, maupun efisiensi anggaran.

Sebagai salah satu rukun Islam, haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim yang memiliki kemampuan lahir batin. Tidak hanya fisik dan mental, kesiapan finansial juga menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan oleh calon jemaah.

Bagi masyarakat Indonesia, biaya haji cenderung mengalami perubahan setiap tahun. Fluktuasi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti nilai tukar rupiah terhadap riyal Saudi, biaya hidup di Arab Saudi, serta kebijakan subsidi dari pemerintah melalui dana manfaat haji.

Karena itu, calon jemaah disarankan mulai mempersiapkan dana pelunasan sejak jauh-jauh hari agar tidak terkendala saat waktu keberangkatan tiba.

Tren Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Menurut data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami dinamika cukup signifikan dalam satu dekade terakhir.

Tahun 2024, total BPIH mencapai Rp93,41 juta. Dari jumlah itu, jemaah membayar Rp56,04 juta, sedangkan Rp37,36 juta sisanya ditanggung melalui nilai manfaat.

Tahun 2025, berdasarkan hasil kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, total BPIH disepakati sebesar Rp89,41 juta. Dari total tersebut, Rp55,43 juta dibayar langsung oleh jemaah sebagai Bipih, sementara Rp33,97 juta berasal dari dana manfaat haji.

Dengan demikian, calon jemaah yang berangkat pada tahun 2025 rata-rata perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp30 juta menjelang keberangkatan.

Perubahan biaya ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara kemampuan jemaah dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama setelah pandemi COVID-19 yang sempat memengaruhi sektor perjalanan haji secara global.

Perkiraan Biaya Haji 2026 dan Kuota Jemaah Indonesia

Untuk tahun 2026, besaran BPIH resmi memang belum diumumkan secara final. Namun, pemerintah telah menegaskan komitmen untuk menekan biaya agar tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas layanan.

Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan kuota jemaah haji Indonesia tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 221.000 orang. Dari total tersebut, 92 persen dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Artinya, kuota jemaah haji reguler diperkirakan mencapai 203.320 orang, sementara jemaah haji khusus berjumlah sekitar 17.680 orang.

Menteri Irfan menjelaskan bahwa menekan biaya haji bukanlah hal sederhana. Ada banyak komponen yang harus diperhitungkan, mulai dari transportasi udara, konsumsi, pemondokan, hingga pelayanan di Tanah Suci. Pemerintah tengah mencari komponen biaya yang bisa dioptimalkan tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Langkah Efisiensi: Hanya Gunakan Dua Syarikah Berpengalaman

Sebagai bagian dari upaya efisiensi, Kementerian Haji dan Umrah memutuskan tidak lagi menggunakan banyak syarikah (perusahaan penyedia layanan) seperti tahun-tahun sebelumnya. Indonesia hanya akan bekerja sama dengan dua syarikah utama yang telah berpengalaman melayani jemaah haji asal Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas biaya operasional dan memperkuat koordinasi di lapangan, terutama terkait layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama masa ibadah haji.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan haji tahun 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terukur. Target utama tetap sama: memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah dengan biaya yang wajar dan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Dengan rencana pelunasan yang dimulai sebelum Desember 2025, calon jemaah diharapkan memiliki waktu cukup panjang untuk menyelesaikan administrasi dan mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci dengan lebih tenang.

Persiapan ibadah haji tahun 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan efisiensi pembiayaan.

Dengan target pelunasan Bipih sebelum Desember 2025, pembahasan biaya bersama DPR RI, serta langkah efisiensi penggunaan syarikah berpengalaman, harapan untuk mewujudkan haji yang lebih hemat namun tetap nyaman semakin nyata.

Bagi calon jemaah, mulai menabung dan memantau perkembangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah bijak agar bisa menunaikan ibadah haji dengan persiapan yang matang dan penuh keberkahan.

***