bernasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Rapat yang berlangsung penuh ketegangan ini menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, hadir langsung bersama Wakil Bupati Joko Parwoto, Ketua DPRD, pimpinan dan ketua fraksi DPRD, Sekda, serta perangkat daerah lainnya.
Rombongan tersebut diterima oleh jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dalam forum yang berlangsung intens dan penuh koreksi.
KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan Gunungkidul
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., menyampaikan temuan penting dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Ia menyebutkan bahwa kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan menjadi sumber munculnya permasalahan serius.
“Temuan itu muncul karena pemerintah daerah kurang cermat dalam melaksanakan tata kelola kegiatan. Namun, kondisi ini masih bisa diperbaiki jika pemerintah serius melangkah,” tegas Ely, mengutip dari kabarjawa.com.
Ely menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan secara tertib dan taat aturan. Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah lengah, potensi penyimpangan kewenangan dan praktik korupsi akan semakin besar.
Tak hanya menyampaikan temuan, Tim Satgas III.2 dan III.5 KPK juga memberikan evaluasi tajam terhadap tiga sektor penting yang paling rawan penyalahgunaan: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
Ketiganya beririsan langsung dengan keuangan negara dan pelayanan publik, sehingga pengelolaaan harus transparan dan akuntabel.
KPK pun meminta Pemkab Gunungkidul untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Langkah itu mencakup perbaikan sistem kerja, peningkatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas birokrasi.
Komitmen Bupati Endah
Menanggapi arahan KPK, Bupati Endah menyatakan kesiapannya untuk segera mengambil langkah konkret begitu kembali ke Gunungkidul.
“Nanti akan segera kami tindaklanjuti setibanya kami di Gunungkidul. Kami akan memperbaiki hal-hal yang kurang sesuai informasi yang kami dapatkan di sini,” ujar Endah dengan penuh komitmen.
Endah juga menyambut baik jika KPK bersedia mendampingi proses perbaikan tersebut secara langsung. Menurutnya, bimbingan dan pengawasan dari lembaga antikorupsi akan memperkuat langkah-langkah reformasi birokrasi di daerahnya.
“Terima kasih, nantinya kami mohon didukung agar kami mendapat pencerahan dalam upaya pencegahan korupsi. Pendampingan KPK akan sangat berarti bagi kami,” lanjutnya.
Rapat koordinasi ini menjadi pengingat keras bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan Gunungkidul tidak bisa ditunda.
KPK menginginkan agar Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu contoh keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah, terutama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Suasana rapat yang berlangsung di Gedung Merah Putih itu terasa serius dan penuh tekanan, namun juga menyimpan harapan besar.
Para pejabat dari Gunungkidul keluar ruangan membawa banyak catatan penting sekaligus beban moral untuk segera mewujudkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.***(Eln)












