News  

51 ASN Kulon Progo Terima Satyalancana, 10 di Antaranya Dianugerahi Duta Anti Korupsi 2025

Duta Anti Korupsi 2025
Duta Anti Korupsi 2025

bernasnews – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmen serius dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat anugerah Duta ASN Anti Korupsi 2025, bersamaan dengan penyematan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada 51 ASN berprestasi, Rabu (13/8/2025), di Aula Adikarta.

Penghargaan tersebut menjadi penegasan bahwa nilai-nilai integritas tidak hanya digaungkan, tetapi benar-benar ditanamkan dan diapresiasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Seleksi Ketat Duta ASN Anti Korupsi 2025

Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, SIP, M.Si, menjelaskan bahwa pemilihan Duta ASN Anti Korupsi bukan hasil keputusan instan.

Proses seleksi berlangsung ketat, melibatkan usulan dari masing-masing perangkat daerah, seleksi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, hingga pendampingan oleh Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK SIJI).

“Kami ingin mendorong pencegahan dan membangun ekosistem antikorupsi di Kulon Progo. Dengan lahirnya duta-duta ASN ini, kami yakin gerakan integritas semakin mengakar di lingkungan birokrasi,” tegas Sudarmanto, melansir dari tugujogja.id.

Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, ST, MSc, MM, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi momentum memperbarui semangat pengabdian ASN di era birokrasi modern.

“Mari jadikan semangat antikorupsi sebagai budaya kerja. Dimulai dari hal kecil, melaporkan gratifikasi, menjauhi konflik kepentingan, dan bersikap jujur dalam tugas,” ucap Bupati Agung.

Ia berharap, ASN Kulon Progo mampu menjadi teladan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

51 ASN Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Dalam kesempatan yang sama, 51 ASN Kulon Progo menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini berdasarkan atas loyalitas, kejujuran, dan dedikasi ASN dalam mengabdi selama puluhan tahun.

  • 3 ASN dengan masa kerja 30 tahun
  • 3 ASN masa kerja 20 tahun
  • 45 ASN masa kerja 10 tahun

Sudarmanto menyebut, penghargaan ini adalah bukti nyata atas dedikasi ASN kepada negara.

“Setiap tahun Presiden menganugerahkan Satyalancana kepada ASN terpilih. Tahun ini, 51 PNS dari Kulon Progo mendapatkan kehormatan itu,” jelasnya.

Penganugerahan Duta ASN Anti Korupsi dan Satyalancana Karya Satya menjadi dua simbol kuat dari arah kebijakan birokrasi Kulon Progo: menghargai dedikasi dan meneguhkan perang melawan korupsi.

Bupati Agung mengajak seluruh ASN meneladani nilai-nilai perjuangan kemerdekaan dalam wujud pengabdian yang bersih.

“Kemerdekaan tak cukup hanya mengibarkan bendera. Kita harus merdeka dari korupsi, bersih dari gratifikasi, dan bebas dari penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.

Dengan semangat ini, Pemkab Kulon Progo bertekad membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan responsif, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.***(Eln)