bernasnews — Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah serius yang terus menyita perhatian. Peran serta seluruh elemen masyarakat baik instansi pemerintah, swasta, pendidikan maupun komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berdasarkan survey IKRN pada akhir tahun 2024 dan data intelejen yang dihimpun oleh Bidang Pemberantasan BNNP DIY, menunjukan bahwa Kelurahan Bausasran menjadi kawasan rawan edar.
“Hal inilah yang mendorong BNN Kota Yogyakarta untuk melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Lifeskill bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba,” terang Rahansen, Staf BNN Kota Yogyakarta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan yang diberi tema “Pengolahan Sampah untuk Lingkungan Bersinar”, berlangsung di Kelurahan Bausasran, Kota Yogyakarta, selama 3 hari, mulai Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 23-25 Juli 2025.
Menurut Rahansen, tujuan diselenggarakan kegiatan ini agar para peserta mendapatkan pengetahuan dan kemampuan dalam hal pengolahan sampah, yang dapat memberikan penghasil bagi mereka kelompok masyarakat di Kelurahan Bausasran.
“Dengan adanya penghasilan bagi kelompok masyarakat ini diharapkan mampu mengurangi angka rawan edar narkooba dan menjadikan lingkungan Kelurahan Bausasran sebagai lingkungan Bersinar, bersih narkoba,” ungkapnya.
Kepala BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan, S.I.K mengemukakan, bahwa Kota Yogyakarta sebagai salah satu pusat pendidikan, pariwisata, dan kebudayaan di Indonesia, mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat.
Menurut Eko, seiring dengan perkembangan ini, permasalahan lingkungan juga semakin kompleks, salah satunya adalah persoalan pengelolaan sampah. Sampah merupakan masalah klasik yang sering dihadapi oleh kota-kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta.
“Volume sampah yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaannya, menyebabkan berbagai dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan bagi Masyarakat,” bebernya.
Masalah sampah di Yogyakarta tidak hanya terbatas pada penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga terkait dengan perilaku masyarakat, sistem pengumpulan dan pengangkutan yang kurang optimal, serta keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah.
“Namun demikian, berbagai inisiatif dan inovasi telah dilakukan untuk mengatasi persoalan ini, baik oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, komunitas, hingga individu warga kota,” ujar Eko.
Menurut Kepala BNN Kota Yogyakarta, masalah sampah di Kota Yogyakarta adalah cerminan dari dinamika urbanisasi dan perilaku masyarakat modern. Namun, di balik tantangan ini tersimpan potensi besar untuk perubahan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta dengan pendekatan berbasis edukasi dan teknologi, Yogyakarta bisa menjadi contoh kota berkelanjutan dengan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berdaya guna.
“Pengolahan sampah yang baik bukan hanya soal mengurangi limbah, tetapi juga soal membangun budaya peduli lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jika dikelola dengan benar, sampah bukan lagi masalah, melainkan peluang,” pungkas Eko. (*/ ted)












