bernasnews – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui ajang PPID Award 2025. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan prinsip transparansi yang diatur dalam regulasi nasional.
Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan, ST, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan moral, tetapi kewajiban hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia mengingatkan bahwa akses terhadap informasi merupakan hak mendasar setiap warga negara.
“Setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat berdasarkan informasi yang diperlukan,” tegas Agung seperti diberitakan tugujogja.id.
Dukungan terhadap semangat keterbukaan juga datang dari Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Erniati, SH, M.Hum, yang turut hadir dalam acara. Menurutnya, Komisi Informasi bertugas memastikan setiap sengketa informasi publik dapat diselesaikan dengan adil dan profesional.
“Karena sejatinya hak masyarakat dalam mengakses informasi publik merupakan kewajiban kita bersama untuk memenuhinya,” ujar Erniati.
Penilaian Ketat di Semua Tingkatan
PPID Award 2025 menilai kinerja badan publik dari berbagai aspek, mulai dari kualitas layanan informasi, kreativitas program, hingga inovasi yang diterapkan dalam menyediakan akses data publik. Penilaian dilakukan secara objektif dan menyeluruh untuk memastikan hasil yang representatif.
Berikut daftar lengkap peraih PPID Award Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025:
Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
- Peringkat 1: Bapperida (Skor 97)
- Peringkat 2: Dispertapang (96,05)
- Peringkat 3: Dishub (96)
- Harapan 1: Disnaker (94,2)
- Harapan 2: Kesbangpol (94)
Program Kreatif Terbaik:
- Dinas Pariwisata mendapat penghargaan khusus atas program inovatif mereka yang mempermudah akses informasi pariwisata bagi warga dan wisatawan.
Kategori Kapanewon:
- Peringkat 1: Kalibawang (96,5)
- Peringkat 2: Pengasih (92,3)
- Peringkat 3: Panjatan (91,95)
- Harapan 1: Sentolo (90,1)
- Harapan 2: Nanggulan (90)
Kategori Kalurahan:
- Peringkat 1: Sendangsari (97,75)
- Peringkat 2: Pengasih (95,95)
- Peringkat 3: Kembang (90,5)
- Harapan 1: Kebonharjo (90,3)
- Harapan 2: Kulwaru (90)
Dorongan untuk Terus Tingkatkan Transparansi
Bupati Agung menekankan bahwa penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari proses panjang membangun pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipercaya oleh rakyat. Ia berharap, semua OPD, Kapanewon, dan Kalurahan di Kulon Progo terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan terbuka.
“Keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.
Dengan adanya PPID Award, Kulon Progo menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi bukan sekadar jargon, melainkan tindakan nyata yang diukur dan diapresiasi secara terbuka. (Eln)