News  

Dukung Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi, Kemenkop dengan Kemen PKP Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Foto bersama para narasumber Rembug Kampung Kutha di Festival Pamer Kampung di Plaza Pasar Ngasem, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan kesepakatan bersama terkait pembangunan perumahan berbasis koperasi. Terutama penataan pembangunan perumahan di bantaran sungai.

Pembangunan perumahan berbasis koperasi itu sejalan dengan program bedah rumah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan prinsip gotong royong.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono  dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, yang disaksikan oleh Wali Kota Yogyaarta Hasto Wardoyo, dalam acara Festival Pamer Kampung, di Plaza Pasar Ngasem, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).

“Kami siap untuk mendukung program ini dan untuk Kota Yogyakarta,” kata Hasto Wardoyo saat menjadi narasumber dalam Rembug Kampung Kutha di Festival Pamer Kampung di Plaza Ngasem, dilansir dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Menurut Walikota Yogya, konsep pembangunan rumah berbasis koperasi itu dinilai tepat sekaligus menggerakan ekonomi usaha kecil. Hasto mengapresiasi inspirasi Kalijawi terkait status kepemilikan sertifikat lahan untuk permukiman secara kolektif di koperasi.

Hasto juga melaporkan saat ini ada 45 Koperasi Merah Putih di Kota Yogyakarta. Koperasi Merah Putih diarahkan untuk mengelola batik cap Segoro Amarto reborn dan usaha sektor riil penyediaan bahan sembako warung kampung dan toko kampung.

“Tepat sekali arahan Pak Wamen, koperasi punya aset dan bisa mengelola perumahan, di Kota Yogyakarta. Bagi saya ini baru dan harus dicoba kepemilikan sertifikat secara kolektif di koperasi. Ini saya kira luar biasa,” ujar Wali Kota Yogyakarta.

Pihaknya menegaskan, bahwa Pemkot Yogyakarta juga melakukan perbaikan rumah tidak layak huni atau bedah rumah setiap akhir pekan. Perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan secara gotong royong masyarakat tanpa APBD dan APBN.

“Terutama rumah tidak layak huni yang menempati lahan hanya menumpang atau tidak ada sertifikat,” tegas Hasto Wardoyo.

Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyambut baik inspirasi dari masyarakat Paguyuban Kalijawi dalam penataan permukiman warga di bantaran sungai dengan konsep gotong royong melibatkan koperasi.

Menurut Fahri, hal itu mendorong Kementerian PKP mempererat kerja sama antar kementerian untuk mewujudkan cita-cita bersama tiga juta rumah dan janji presiden mengaktifkan masyarakat dalam pembangunan perumahan.

“Adapun program dari Kementerian PKP ada 3 yaitu renovasi perumahan, renovasi kawasan dan pembangunan rumah vertikal di perkotaan. Pembangunan perumahan jangan melibatkan pengusaha besar, tapi harus turun menjadi usaha masyarakat. Dalam hal ini bentuk paling konkret adalah koperasi,” beber Fahri.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pun mendukung kolaborasi dalam pembangunan perumahan masyarakat berbasis koperasi. Pihaknya berharap dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemenkop dan Kementerian PKP bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam membangun perumahan bagi masyarakat.

“Kita mendorong membangun perumahan berbasis koperasi. Mulai dari pengadaan tanah, membangun rumah dan mengelola perumahan. Jadi ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah dalam pengadaan tanah dan membangun rumah,”ujarnya.

Ketua Paguyuban Kalijawi Ainun Murwani dalam kesempatan itu mengungkapkan, bahwa Kalijawi ingin memperluas kolaborasi dalam gerakan untuk mencapai keamanan bermukim yang menjadi cita-cita Kalijawi dapat berdampak lebih luas.

“Paguyuban Kalijawi beranggotakan para perempuan yang tinggal di bantaran Sungai Gajah Wong dan Winongo. Dan Kalijawi berupaya menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni dengan menabung Rp 2.000,- per hari,” terang Ainun.

“Mengingat masyarakat di bantaran banyak bekerja di sektor informal sehingga tidak bisa mengakses program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Dari proses pengorganisasian, menabung dan menabung dijadikan ritual untuk  mengajak ibu-ibu berperan aktif dalam pembangunan. Di Notoyudan ada 61 KK yang nggendong, mengindung dan keamanan bermukim tidak aman.

“Konsep yang kami usulkan adalah koperasi membeli lahan, warga mengangsur lewat koperasi, pembangunan diajukan ke PUPR Kota Yogyakarta,” pungkas Ainun. (ted)