News  

Pemerintah Kota Yogyakarta Perkuat Pengelolaan Data

Narasumber Sosialisasi Penilaian Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah 2025 beserta undangan. (Foto : Ajeng Putri Anggraini C)

bernasanews – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem data yang akurat dan terintegrasi. Melalui kegiatan Sosialisasi Penilaian Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025, pemkot berupaya mendorong peningkatan kualitas statistik di setiap perangkat daerah. Acara ini digelar di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/7/2025).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menekankan, pengelolaan data saat ini bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian vital dari proses pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy). Ia menyebut statistik sektoral sebagai kunci dalam merancang pembangunan yang efektif dan terukur.

“Data bukan sekadar angka. Ia harus menjadi alat ukur, penunjuk arah, dan cerminan kondisi faktual. Tanpa itu, arah kebijakan bisa melenceng dari kebutuhan nyata masyarakat,” kata Trihastono.

Meski mengapresiasi peningkatan indeks statistik sektoral Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir, ia mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi, akurasi, dan integrasi data antarperangkat daerah. Trihastono juga menekankan pentingnya kolaborasi antara walidata, produsen data di OPD, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina.

“Kualitas data akan menentukan kualitas kebijakan. Kita tidak bisa hanya andalkan teknologi, tapi juga butuh tata kelola yang matang dan sumber daya manusia yang kompeten,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Yogyakarta Dedi Budiono yang membuka acara secara resmi menyoroti pentingnya data yang akurat dalam mendukung reformasi birokrasi. Ia menyebut sejak 2023, kematangan statistik sektoral menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja ASN dan lembaga.

“Wali Kota Yogyakarta selalu menekankan bahwa kebijakan harus didasarkan pada data yang obyektif, bukan sekadar persepsi. Karena itu, perangkat daerah dituntut untuk menjaga konsistensi dan keakuratan data mereka,” kata Dedi.

Menurutnya, data yang tidak konsisten sering kali menimbulkan kebingungan dan berpotensi menghambat pelayanan publik. Ia menegaskan, pengelolaan data yang baik adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro juga menegaskan bahwa data memegang peranan penting dalam perumusan kebijakan publik yang efektif dan berkeadilan. Ia mencontohkan permasalahan distribusi bantuan sosial yang kerap tidak tepat sasaran akibat data yang usang atau tidak diperbarui.

“Banyak kasus di mana warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara yang tidak berhak masih masuk daftar penerima. Ini karena data yang digunakan tidak mencerminkan kondisi lapangan,” katanya.

Menurut Susanto, tantangan ke depan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal membangun sistem tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan transparan. Di era keterbukaan informasi saat ini, ia menilai pemerintah harus semakin akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Data tidak boleh lagi hanya dianggap sebagai pelengkap dokumen. Ia harus menjadi kompas dalam merumuskan solusi terhadap permasalahan publik,” pungkasnya.

Dengan komitmen lintas sektor yang terus diperkuat, Pemkot Yogyakarta berharap mampu mewujudkan tata kelola data yang lebih baik, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan benar-benar berdampak dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (mar/Ajeng Putri Anggraini C. P., Mahasiswi STMM MMTC Yogyakarta)