bernasnews — Upaya menurunkan angka stunting terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui gerakan pencegahan yang menyasar lingkungan sekolah.
Melalui Dinas Kesehatan, pemerintah daerah menggalang kolaborasi dengan puskesmas dan satuan pendidikan untuk menjalankan skrining kesehatan rutin bagi pelajar.
Pencegahan Stunting Gunungkidul
Program bertajuk Gerakan Cegah Stunting “Kenali, Deteksi, Dampingi” ini menargetkan ribuan siswa dari berbagai jenjang, mulai dari sekolah menengah hingga madrasah.
Langkah ini dapat mendeteksi potensi masalah kesehatan sedini mungkin dan menjadi pondasi penting dalam mencetak generasi bebas stunting.
Mengutip kabarjawa.com, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menegaskan bahwa stunting tidak hanya muncul akibat kekurangan gizi pada bayi dan balita, tapi juga berakar dari kondisi kesehatan remaja yang tidak tertangani. Oleh karena itu, fase remaja dinilai sangat strategis dalam memutus rantai stunting.
“Remaja sehat adalah investasi penting. Sekolah berperan strategis dalam membentuk perilaku hidup sehat dan mendeteksi gangguan kesehatan sejak dini,” ujar Ismono dalam kegiatan seminar skrining kesehatan di BMT Dana Insani Wonosari, Rabu (9/7/2025).
Dalam pemaparannya, Ismono merujuk data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat angka prevalensi stunting nasional masih di kisaran 21,5 persen.
Meskipun menunjukkan tren menurun, capaian tersebut belum mencapai target RPJMN 2025 sebesar 18,8 persen. Ini masih jauh dari target nasional 14 persen pada 2029.
Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Guna mendorong percepatan penurunan stunting, Dinas Kesehatan Gunungkidul menggandeng RSUD Wonosari untuk menggelar beberpa kegiatan.
- Pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis
- Seminar penjaringan kesehatan anak sekolah
- Diskusi panel terkait kesehatan jiwa remaja
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, turut hadir dan menyampaikan bahwa pencegahan stunting seharusnya dimulai sejak dini, bahkan sebelum anak memasuki masa balita.
Menurutnya, masa remaja adalah fase pertumbuhan kedua yang sangat penting karena perilaku hidup sehat terbentuk secara permanen di tahap ini.
“Ini komitmen kita bersama. Kita harus mewujudkan Gunungkidul bebas stunting demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Joko dengan nada emosional.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru sebagai pendamping awal yang dapat mengenali gejala awal gangguan psikososial pada siswa. Menurut Joko, sekolah yang sehat secara mental merupakan modal besar dalam mencegah stunting dalam jangka panjang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat—guru, sekolah, puskesmas, orang tua, dan pemerintah—untuk bersatu. Stunting adalah tanggung jawab kita bersama,” seru Joko di hadapan peserta.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri telah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting melalui Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2023.
Regulasi tersebut menjadi landasan kuat dalam mendorong program lintas sektor yang menyentuh langsung akar persoalan di lapangan.
Program skrining ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, seperti Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di seluruh kecamatan.
Kolaborasi lintas sektor ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah untuk tidak membiarkan masa depan anak-anak Gunungkidul tergadaikan oleh stunting.***(Eln)












