bernasnews – Informasi jadwal SIM Keliling di Bantul pada bulan Juni 2025. Cek jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Bantul yang bisa diakses masyarakat saat ini.
Menjelang akhir bulan Juni 2025, warga Kabupaten Bantul yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) patut mencermati jadwal layanan SIM Keliling yang tersedia.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), karena memungkinkan perpanjangan dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal.
Apalagi bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya akan habis pada akhir bulan Juni hingga awal Juli 2025, momen ini menjadi kesempatan ideal untuk segera mengurus perpanjangan agar tidak terkena denda atau harus membuat SIM baru karena lewat masa tenggang.
Layanan SIM Keliling: Mudah, Cepat, dan Praktis
Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor. Kini, untuk memperpanjang masa berlaku SIM, tersedia berbagai jalur layanan.
Selain melalui sistem daring (online) dan mendatangi kantor Satpas secara langsung, Anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang dioperasikan secara mobile di beberapa titik di wilayah Bantul.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon wajib melakukan proses pembuatan SIM baru melalui prosedur resmi di Satpas.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bantul Akhir Juni 2025
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bantul yang berlangsung selama bulan Juni 2025, termasuk di akhir bulan:
1. Layanan SIM Keliling Menggunakan Bus
Kamis, 5 Juni 2025
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo, Pandak
Waktu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Kamis, 19 Juni 2025
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo, Pandak
Waktu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Kamis, 12 Juni 2025
Lokasi: Kalurahan Wukirsari, Imogiri
Waktu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Kamis, 26 Juni 2025
Lokasi: Kalurahan Wukirsari, Imogiri
Waktu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
2. Layanan SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selain di lokasi kelurahan, masyarakat Bantul juga dapat memperpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik pada hari-hari berikut:
Selasa, 10 Juni 2025
Waktu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Selasa, 17 Juni 2025
Waktu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Selasa, 24 Juni 2025
Waktu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Jadwal ini bisa menjadi rujukan Anda untuk merencanakan perpanjangan SIM tanpa harus terburu-buru. Namun, tetap perlu diingat bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis, cuaca, atau situasi tak terduga lainnya di lapangan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan memenuhi syarat administrasi sebagai berikut:
- SIM Lama yang masih berlaku (tidak boleh kedaluwarsa).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Formulir permohonan perpanjangan SIM (biasanya disediakan di lokasi).
- Hasil pemeriksaan kesehatan dari klinik atau layanan yang ditunjuk.
- Surat keterangan psikologi dari lembaga resmi, jika dibutuhkan sesuai ketentuan.
- Biaya perpanjangan sesuai tarif resmi yang berlaku.
Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, proses perpanjangan SIM bisa berlangsung cepat dan tanpa hambatan.
Mengapa Perlu Segera Perpanjang SIM?
Perpanjangan SIM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sebagai pengendara. SIM yang masih berlaku menjadi bukti bahwa seseorang layak dan sah secara hukum untuk mengendarai kendaraan.
Bila masa berlaku SIM habis, pengendara tidak hanya bisa dikenakan sanksi denda, tetapi juga harus mengikuti proses pembuatan ulang dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.
Untuk itulah, memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di Bantul pada akhir Juni 2025 bisa menjadi langkah bijak, terutama bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Bagi warga Bantul, jangan lewatkan kesempatan ini. Segera cek jadwal, siapkan dokumen, dan datang ke lokasi terdekat sesuai waktu yang telah ditentukan.
Tetap pantau informasi resmi dari pihak kepolisian atau media sosial Satlantas Bantul untuk memastikan jadwal tidak berubah. Jadilah pengendara yang taat hukum dengan memperpanjang SIM tepat waktu.
***