News  

Lurah Natah Mundur usai Desakan Warga, Pemkab Gunungkidul Tunjuk Suyanto sebagai PJ Lurah

Kasus di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar/Foto Ilustrasi: freepik

bernasnews — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya menunjuk pejabat (Pj) lurah baru di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, menyusul pengunduran diri Wahyudi dari jabatan lurah setelah mendapat desakan kuat dari warga dan berbagai pihak.

Pemerintah Daerah merespons cepat dinamika di Kalurahan Natah dengan melaksanakan pengangkatan Pj Lurah pada Rabu, 12 Juni 2025, di Balai Kalurahan.

Pj Lurah Natah

Dalam kegiatan resmi tersebut, Suyanto, pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN), resmi menjadi Pj Lurah. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Jawatan Pelayanan Umum di Kapanewon Karangmojo.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, membenarkan proses pengangkatan tersebut.

“Iya, Pj Lurah Natah sudah dilantik. Kami berharap dengan kehadiran pejabat baru, roda pemerintahan di Kalurahan Natah bisa berjalan lebih baik dan kondusif,” ujar Kriswantoro saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025).

Penunjukan Suyanto harapannya dapat meredam ketegangan serta menjembatani komunikasi antara warga, perangkat kalurahan, dan para pemangku kepentingan lain.

Pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan publik dan proses pembangunan di Kalurahan Natah tetap berjalan tanpa gangguan, meski saat ini masih dalam masa transisi kepemimpinan.

Suyanto sendiri mengaku siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan berfokus pada penguatan komunikasi internal, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas dan harmonisasi pemerintahan kalurahan.

“Penunjukan ini adalah tugas negara, dan saya akan jalankan dengan profesional. Fokus utama saya adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap prima,” kata Suyanto usai pelantikan.

Sementara itu, proses pemilihan lurah definitif belum bisa berlangsung dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Desa. Aturan teknis pelaksanaannya hingga kini masih dalam tahap penyusunan di tingkat pusat.

“Belum bisa dilaksanakan karena kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Jadi, untuk sementara waktu, Pj Lurah akan menjalankan tugas sampai regulasi terkait pemilihan lurah baru keluar,” imbuh Kriswantoro.

Desakan agar Lurah Natah Mundur

Kondisi di Kalurahan Natah sempat memanas karena desakan warga yang menuntut transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Pemerintah akhirnya menanggapi aspirasi itu dengan menerima pengunduran diri Wahyudi dan segera menunjuk pengganti untuk menjaga stabilitas.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan akan terus memantau perkembangan di Kalurahan Natah. Mereka juga akan mendampingi Pj Lurah dalam proses transisi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan pengangkatan Suyanto, warga Kalurahan Natah kini menaruh harapan besar terhadap terciptanya iklim pemerintahan lebih terbuka, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah berharap momentum ini menjadi titik balik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat demi kemajuan wilayah. (ef linangkung)