bernasnews — Sebagai tindak lanjut proses investigasi atas laporan kehilangan handphone oleh salah satu penumpang pada penerbangan GA 716 rute Jakarta–Melbourne, pada tanggal 6 Juni 2025. Garuda Indonesia telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia guna mendukung langkah investigasi yang menyeluruh oleh pihak berwenang.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Redaksi bernasnews mengemukakan, bahwa inisiatif ini diambil sebagai upaya untuk menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurut Ade, langkah tersebut juga menjadi wujud komitmen Garuda Indonesia dalam memastikan penanganan laporan ini berjalan secara obyektif, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Dapat kami tegaskan, Garuda Indonesia tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut. Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penumpang yang bersangkutan,” kata dia, Kamis (12/6/2025).
“Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan, serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di ruang publik,” tegas Ade.
Melalui berbagai langkah yang dijalankan ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang dalam penerbangannya. (*/ nun)