News  

Viral, Detik-Detik Penangkapan Predator Anak oleh Lurah Bendung dan Bhabinkamtibmas

Penangkapan pelaku dugaan kekerasan seksual anak oleh Lurah Bendung bersama aparat dan warga. (Dok. Warga)
Penangkapan pelaku dugaan kekerasan seksual anak oleh Lurah Bendung bersama aparat dan warga. (Dok. Warga)

bernasnews – Sebuah video penangkapan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi viral di media sosial.

Video tersebut merekam dengan jelas momen saat terduga pelaku diamankan di sebuah rumah sakit di wilayah Cawas, Klaten.

Dalam video, tampak Lurah Bendung, Didik Rubiyanto, didampingi Bhabinkamtibmas dan sejumlah warga, melakukan pengamanan terhadap pelaku.

Momen ini terjadi setelah koordinasi dilakukan bersama jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul.

Kronologi dan Keterangan dari Aparat

Lurah Didik Rubiyanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025 malam membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut bahwa pelaku merupakan warga yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban, tepatnya di wilayah Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, Gunungkidul.

“Saat ini telah diamankan di Polres Gunungkidul. Pelaku diamankan di wilayah Cawas, Klaten,” ujar Didik.

Menurut Didik, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah sakit. Atas kekhawatiran pelaku akan melarikan diri, pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan warga segera bergerak cepat untuk mengamankan pria berinisial “B (29)”.

“Setelah kami dapat informasi dia berada di rumah sakit di Cawas, kami langsung bergerak,” ujarnya.

Pelaku disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan, dan langsung dibawa ke Polres Gunungkidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Lurah Didik menyebut bahwa status hukum pelaku sudah dinaikkan menjadi tersangka sebelum proses penangkapan. Ia menegaskan bahwa masyarakat dan aparat desa turut bergerak aktif demi memastikan kasus ini tertangani dengan serius.

“Kami ingin kejadian ini tidak terulang dan pelaku dihukum setimpal,” ujarnya.

Kasus tersebut kini secara resmi ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul. Kepala Satuan Reskrim, AKP Ahmad Mirza, mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.

“Nanti ya Mas, saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Mirza.

Kronologi Kejadian Menurut Keluarga Korban

Sebelumnya, ayah korban didampingi Dukuh setempat telah melaporkan kejadian ini pada Minggu, 4 Mei 2025.

Ayah korban, US, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pelaku yang merupakan adik iparnya masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang pada Minggu, 4 Mei 2025,  sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Saat itu saya ngantuk berat, jadi saya juga tidak menaruh curiga,” ungkap US, saat dihubungi Senin, 5 Mei 2025.

Dalam keterangan ayah korban, anaknya yang masih duduk di kelas V SD sempat diajak ke bagian belakang rumah. Di sana, anak tersebut mendapat ancaman dan menjadi korban tindakan yang tidak senonoh oleh pelaku.

Korban baru menceritakan kejadian tersebut pada keesokan harinya, dan dari situlah terungkap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dekat korban sendiri.

“Anak saya sempat diancam akan dibunuh dengan menggunakan sajam apabila tidak menuruti nafsu bejat pelaku,” ujarnya.

Kini, proses hukum terhadap pelaku tengah berlangsung di Polres Gunungkidul, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.***