bernasnews – SMK Negeri 2 Yogyakarta melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu 30 April 2025 yang melibatkan berbagai unsur yaitu internal dan eksternal sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan menyamakan persepsi dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat menjawab dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
“Pada FKP akan membahas lima (5) Standar Pelayanan yang sudah berjalan di SMKN 2 Yogyakarta yang meliputi Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelayanan Praktik Kerja Lapangan, Pelayanan Permohonan Penelitian, Pelayanan Legalisasi dan Pelayanan Pembayaran. Kami berharap Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan pelayanan publik sehingga tercipta layanan publik lebih baik” kata Kepala SMKN 2 Yogyakarta, Drs. Agus Waluyo, M.Eng dalam sambutan pembukaan kegiatan.
Menurut Koordinator SPMI SMKN 2 Yogyakarta, Rohmadi Hidayat, S.Pd, MT., berdasarkan arahan dari Pemda DIY bahwa topik bahasan dalam FKP meliputi dua hal yaitu Reviu Standar Pelayanan dan Penyusunan Standar Pelayanan. Pelaksana kegiatan memilih metode Tatap Muka yaitu Rapat Bersama. Untuk peserta dari eksternal sekolah, berdasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah, peserta eksternal yang wajib diundang adalah dari unsur akademisi, dunia usaha, LSM, tokoh masyarakat dan media massa. Sedangkan untuk peserta internal terdiri Kepala Sekolah, Ka. Subbag TU, Wakil Kepala Sekolah dan Tim SPMI.
Dalam pelaksanaannya hadir perwakilan unsur eksternal yaitu Dr. Ir. M. Wakid, S.Pd., M.Eng dari UNY, Adiharsa Winahyu, ST, S.Kom, MPH dari dunia usaha, Mujiono, MM dari LSM Fortandik, Sugianto Saputro, BA.dari tokoh masyarakat dan Nuning Hartiningsih dari Bernas Yogyakarta. Pembahasan meliputi reviu lima (5) Standar Pelayanan dengan berbagai masukan dan saran perbaikan dari sisi mekanisme, prosedur penanganan, waktu penyelesaian, pengawasan internal dan ruang lingkup layanan.












