News  

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Sulit Dikendalikan, KTR Lain Kondusif

Kampanye kawasan tanpa rokok di Jalan Malioboro Yogyakarta, 27 April 2025. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Kampanye kawasan tanpa rokok di Jalan Malioboro Yogyakarta, 27 April 2025. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

bernasnews – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengungkapkan bahwa dari tujuh kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), hanya Malioboro yang masih sulit untuk dikendalikan.

Hal ini disampaikan Octo dalam kegiatan kampanye kawasan tanpa rokok yang berlangsung Minggu, 27 April 2025di sepanjang Jalan Malioboro.

Ia mengatakan, penerapan KTR di fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat kerja seperti di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kantor Kemantren, dan Kelurahan sudah cukup terkendali.

Namun berbeda dengan Malioboro, yang justru menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi aturan tersebut. Kawasan inilah yang belum bisa sepenuhnya dipatuhi oleh pengunjung atau wisatawan yang datang silih berganti, termasuk juga beberapa pelaku jasa usaha pariwisata di sekitar Malioboro.

“Kami berharap para pelaku usaha seperti karyawan toko, tukang becak, kusir andong, dan warga lokal bisa menjadi agen untuk meningkatkan kesadaran tentang Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok,” ungkap Octo.

Statistik Pelanggaran dan Upaya Kolaboratif Menguatkan Kampanye KTR

Data menunjukkan, pada tahun 2023 tercatat 2.923 pelanggaran KTR, meningkat menjadi 4.158 kasus pada 2024. Hingga 21 April 2025, tercatat sudah ada 703 pelanggaran, terdiri dari 51 warga lokal dan 652 wisatawan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung tentang pentingnya kawasan tanpa rokok. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mewujudkan Yogyakarta bebas asap rokok,” tambah Octo.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mendukung kampanye KTR melalui kegiatan bertajuk Save Our Surroundings (SOS) ‘Lindungi Kini Nanti’, hasil kolaborasi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, serta Forum Warga Kota (FAKTA).

Kampanye yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini mengambil rute dari Mall Plaza Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta, dilanjutkan dengan senam bersama.

Para peserta mengedukasi wisatawan dan masyarakat untuk tidak merokok di kawasan Malioboro, sebagai upaya menjaga kawasan heritage tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang turut hadir dalam kampanye, menegaskan pentingnya menjaga Malioboro dari asap rokok.

Pihaknya ingin Malioboro bebas dari asap rokok, dan Malioboro sebagai kawasan Sumbu Filosofi dan destinasi wisata memang harus bersih dari rokok.

“Rokok bukan hanya membuat kita sakit, tetapi juga membuat hidup lebih boros. Mari kita hidup sehat dan hemat,” pesan Hasto.

Dengan kampanye ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kawasan tanpa rokok semakin meningkat, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua.***