bernasnews – Memasuki musim mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025, berbagai kebijakan lalu lintas kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
Salah satu aturan penting yang diberlakukan adalah sistem ganjil genap kendaraan bermotor.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2025 yang dilaksanakan secara nasional, dimulai pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.
Namun, perlu diperhatikan bahwa aturan ganjil genap tidak berlangsung selama seluruh masa Operasi Ketupat.
Pemerintah menetapkan bahwa penerapannya khusus dilakukan selama lima hari, yaitu sejak Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Bagi para pemudik maupun mereka yang hendak kembali ke kota asal, memahami detail aturan ini sangatlah penting agar tidak terkena sanksi di jalan.
Ruas Jalan yang Menerapkan Sistem Ganjil Genap
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @korlantas.ntmc, penerapan ganjil genap selama mudik dan balik Lebaran 2025 dilakukan di beberapa ruas jalan tol utama.
Adapun jalur-jalur yang termasuk dalam cakupan kebijakan ini adalah:
- Tol Semarang–Batang hingga Jakarta–Cikampek
- Dimulai dari KM 414 Tol Semarang–Batang hingga KM 47 Tol Jakarta–Cikampek.
- Tol Tangerang–Merak
- Mulai dari KM 98 sampai KM 31 ruas Tol Tangerang–Merak.
Ketentuan ini diberlakukan secara ketat selama periode yang telah ditentukan guna mengurai kemacetan dan memperlancar arus kendaraan, terutama saat puncak arus balik Lebaran.
Ketentuan Teknis Pelaksanaan Ganjil Genap
Dalam pelaksanaannya, sistem ganjil genap mengacu pada angka terakhir dari pelat nomor kendaraan. Berikut adalah mekanisme yang digunakan:
- Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil tidak diperkenankan melintas pada tanggal genap.
- Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan roda empat, termasuk mobil pribadi, kendaraan barang, dan bus penumpang.
Tujuannya adalah untuk mengurangi volume kendaraan di ruas tol tertentu pada waktu-waktu padat selama musim mudik dan arus balik.
Siapa Saja yang Dikecualikan?
Walaupun aturan ganjil genap diterapkan secara menyeluruh di jalur yang disebutkan, terdapat beberapa pengecualian untuk kendaraan tertentu dan pihak-pihak yang memiliki tugas atau keperluan khusus. Kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap ini antara lain:
- Kendaraan dinas milik Presiden dan Wakil Presiden
- Mobil pejabat tinggi negara seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah
- Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial
- Mobil dinas menteri serta pejabat lembaga pemerintah non-kementerian
- Kendaraan milik perwakilan negara asing dan tamu negara
- Mobil dinas dengan pelat nomor berwarna dasar merah
- Kendaraan milik Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia
- Mobil pemadam kebakaran dan ambulans
- Angkutan umum dengan pelat berwarna dasar kuning
- Kendaraan listrik berbasis baterai
- Mobil bertanda khusus yang mengangkut penyandang disabilitas
- Kendaraan operasional milik pengelola jalan tol
- Mobil angkutan barang yang membawa kebutuhan penting seperti bahan bakar minyak atau gas, uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, serta barang-barang pokok lainnya
- Kendaraan pengangkut sepeda motor dalam program mudik atau balik gratis
- Kendaraan yang digunakan dalam upaya penanganan bencana alam
Tips untuk Pemudik: Hindari Sanksi, Atur Jadwal Perjalanan
Agar perjalanan mudik maupun arus balik berjalan lancar dan bebas kendala, sangat disarankan bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan aturan ganjil genap. Jangan sampai perjalanan terhambat karena kendaraan tidak memenuhi syarat tanggal yang berlaku.
Sistem ini bukan hanya sekadar pembatasan, melainkan merupakan bagian dari strategi manajemen lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Dengan memahami dan menaati peraturan yang ditetapkan, setiap pengemudi bisa berkontribusi dalam menciptakan suasana mudik yang tertib dan aman.
Penerapan sistem ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan efisiensi arus lalu lintas di jalan tol utama.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan tersebut, memperhatikan tanggal keberangkatan, serta menyesuaikan kendaraan yang digunakan dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga perjalanan Anda aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.
***
Jika kamu sudah menentukan judul artikel yang diinginkan, beri tahu saja dan saya bisa langsung menyesuaikan. Mau ditambahkan juga kata kunci SEO utama dan sekunder?