bernasnews – Sekretaris Komisi A DPRD DIY Syarief Guska Laksana mengajak masyarakat serta instansi terkait untuk menjaga kondusifitas lingkungan selama bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Dalam hal ini, dia menyoroti peran jaga warga dan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi sangat penting agar suasana ramadhan terjaga tenang dan kondusif.
“Kami memantau pada pekan pertama ini suasana ramadhan di DIY relatif kondusif. Aparat Keamanan dalam hal ini Kepolisian yang aktif melakukan patroli dapat melakukan langkah- langkah antisipasi maupun penanganan kasus dengan cepat,” ungkap Syarif Guska Laksana saat memberikan keterangan pers di DPRD DIY, Kamis, (6/3/2025).
Syarif mencontohkan kasus kericuhan antar anak muda di Bantul dan Kulonprogo dapat dengan cepat ditangani pihak Kepolisian. Hal ini karena Polisi aktif patroli. Bahkan, imbuh syarif Guska Laksana, patroli juga dilakukan di dunia maya dengan patroli siber.
” Ini langkah antisipasi yang sangat bagus. Sebab menurut pengamatan adanya benturan antar kelompok anak muda ini berawal dari unggahan di medsos. Sehingga adanya patroli Siber ini sangat bagus untuk antisipasi meredam terjadinya konflik antar kelompok anak muda,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan kondusifitas lingkungan itu penting. Guna menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum merupakan keniscayaan, seperti mencegah gangguan keamanan dan mengurangi potensi konflik sosial.
Guska juga menegaskan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP sendiri, namun juga perlu dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kita di DIY ada jaga warga yang berperan penting menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggalnya masing – masing,” ujarnya.
“Termasuk peran jaga warga, karang taruna serta elemen masyarakat lainnya secara bersamna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing – masing,” sambungnya.
Selain itu, Syarif Guska mengapresiasi gencarnya sosialisasi agar masyarakat tidak menyalakan petasan atau mercon sebab melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi hukum.
“Berdasarkan pemantauan kami, dengan adanya sosialisasi ini tidak banyak yang memnyalakan petasan bahkan diharapkan tidak ada warga masyarakat yang bermain petasan. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat DIY untuk secara bersama menjaga lingkungannya agar pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan ini benar – banar aman dan khidmat,” tandasnya. (lan)