News  

Tak Kunjung Selesai, Puluhan Korban Malioboro Park View Adukan Persoalan Apartemen ke DPRD DIY 

Puluhan Korban Apartemen Malioboro Park View adukan persoalan apartemen ke DPRD DIY. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Puluhan konsumen Apartemen Malioboro Park View mendatangi DPRD DIY, Rabu (22/1/2025), kemarin. Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan keluh kesah sekaligus mencari solusi atas masalah yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Mereka putus asa karena tidak mendapatkan hak atas ruang apartemen yang dibeli baik secara kontan maupun kredit pada 2018 lalu.

“Kami membahas bagaimana agar ada jalan keluar permasalahan dari konsumen yang notabene sudah tidak mungkin mendapatkan haknya melalui jalur biasa. Kami meminta DPRD DIY, sebagai wakil rakyat, untuk menindaklanjuti keluhan konsumen. Saya yakin ada jalan keluar atas masalah ini,” ujar kuasa hukum korban, Asri Purwanti, Rabu (22/1/2025).

Kata Asri, masalah ini sudah berlangsung sangat lama. Sebagian konsumen telah membayar lunas apartemen sejak 2016-2023.

Namun, mereka tidak mendapatkan hak berupa unit apartemen maupun sertifikat kepemilikan. Dia menjelaskan pada 2018, pihak pengembang terlibat dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Setelah itu, pembayaran konsumen yang telah lunas tidak diikuti dengan serah terima unit apartemen. Total korban mencapai 375 orang, dengan kerugian masing-masing berkisar antara Rp250 juta hingga Rp400 juta.

“Mereka hanya menerima bukti pelunasan berupa selembar kertas yang tidak memiliki kekuatan hukum,” ungkapnya.

Parahnya lagi, apartemen Malioboro Park View disinyalir tidak memiliki izin resmi dan lahan yang digunakan merupakan tanah kasultanan yang statusnya tidak jelas.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik mengaku akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Dia bahkan mengakui persoalan ini cukup rumit dan membutuhkan waktu.

Menurut Imam, persoalan ini harus diurai satu persatu karena membawa serta nama DIY sebagai lokasi proyek.

“Nanti kami akan memutuskan apakah pihak-pihak terkait dipanggil bersama atau satu per satu. Sementara ini, kami tampung dulu semua aspirasi. Saya sangat concern dengan persoalan ini karena bisa mencoreng wajah DIY,” tandasnya.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY yang hadir dalam audiensi itu mengatakan belum menerima aduan resmi terkait dengan Malioboro Park View. 

Sejauh ini, pihaknya hanya mendapatkan informasi terkait dengan pengembang Malioboro City yang sebelumnya telah ditindaklanjuti. 

“Kami belum mendapatkan informasi, aduan resmi untuk Malioboro Park View. Jadi, penyelesaiannya belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya. (lan)