News  

Pengembang Tidak Beri Kepastian, P3SRS Apartemen Malioboro City Regency Akan Kembali Lakukan Aksi Lebih Besar Turun Ke Jalan

Anggota Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency saat melakukan persiapan aksi demo beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Desakan agar segera diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terus dilakukan para korban yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency. Para korban akan kembali turun ke jalan menyampaikan kekecewaan dan kekesalannya terkait Pemkab Sleman yang tebang pilih dalam penerbitan SLF.

“Pada tanggal 23 Desember 2024 kami akan kembali aksi dengan titik awal atau mengambil start dari Kantor Bupati Pemkab Sleman menuju depan Kantor Polda DIY,” jelas Edi Hardiyanto selaku Ketua P3SRS Malioboro City, kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

Ketua P3SRS Malioboro City menyatakan, bahwa ia sudah tidak mau dipermainkan apalagi oleh pihak Inti Hosmed sebagai pihak pengembang. Pihaknya akan melakukan aksi jika sampai tanggal 20 Desember 2024 tidak ada kepastian dari pihak pengembang terkait beberapa point yang diminta Pemkab Sleman dan tidak ada kejelasan. Juga ketegasan dari Polda DIY untuk menyerahkan pengurusan seluruh perijinan apartemen ke PT Bank MNC Internasional, Tbk.

“Kami tetap berkomitmen untuk patuh terhadap aturan yang diwajibkan asal bertujuan demi  keselamatan dan keamanan penghuni,” ujar Edi Hardiyanto.

Menurut Edi, Pemkab Sleman tidak tegas dan tidak berani memberikan kebijakan khusus apalagi terkait perijinan bangunan Gedung Apartemen Malioboro City, yang sejak awal pembangunan sudah bermasalah. Banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam perijinan ini harus diusut dari awal. “Kami akan adukan dan laporkan secara resmi ke aparat hukum jika sekiranya ada potensi pelanggaran hukum dan masuk ke ranah pidana agar dapat diproses lebih lanjut,” ungkap dia.

Seharusnya kalau berbicara aturan harus berbicara masa lalu asal muasal perijinan tersebut diterbitkan. Juga kronologis kejadian dari awal sehingga runtutan kronologisnya jelas dan konsisten. Jangan hanya tebang pilih dan aturan bisa dilanggar seenaknya sendiri oleh oknum pejabat Pemkab Sleman. Kami warga masyarakat Sleman siap mengikuti aturan yang berlaku tapi justru dipersulit.

“Dengan dasar permasalahan tersebut maka kami akan melakukan seluruh kekuatan yang ada untuk menuntut sampai hak kami terpenuhi. Kami tidak mau melawan aturan tapi niat kami malah dibalas dengan dipersulitnya perijinan apartemen kami oleh Pemkab Sleman,” ujar Edi.

Ketua P3SRS Malioboro City Edi Hardiyanto (Kiri) didampingi Sekretaris Budijono. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Budijono selaku Sekretaris P3SRS Malioboro City mengungkapkan hal yang lebih menyakitkan kami sebagai rakyat Sleman, saat tanggal 13 Desember 2024 dilakukan rapat oleh Setda Sleman untuk membahas penyelesaian SLF ini.

Tapi begitu kami mewakili P3SRS Malioboro City hadir dalam rapat tersebut, Kabag Hukum Pemkab Sleman langsung mengundang perwakilan dari MNC, kuasa hukum Inti hosmed dan OPD terkait untuk rapat tertutup di ruang lain.

“Kami beserta perwakilan dari Pemprov DIY ditinggal dalam ruang rapat utama tanpa kejelasan. Apakah hal itu menunjukkan bahwa Pemkab Sleman pro masyarakat dan apakah itu menunjukkan Pemkab punya etika dalam menghormati warganya. Kami jelas-jelas dianggap seperti musuh oleh Pemkab Sleman,” ucap Budijono.

Lanjut Edi Hardiyanto mengatakan, karena sikap Pemkab Sleman yang memang tidak punya etika dalam menerima kami sebagai tamu. Kami akan buktikan sampai tanggal 20 Desember 2024, jika belum ada kesepakatan antara Inti Hosmed dan MNC mengenai surat kerelaan tersebut.

Dan jika tidak ada ketegasan dari Pemkab Sleman maupun Polda DIY untuk langsung mengambilalih dan menyerahkan keputusan MNC sebagai pihak yang ditunjuk untuk meneruskan seluruh perijinan apartemen Malioboro City. “Kami akan kerahkan semua kekuatan untuk melakukan demo besar-besaran di Pemkab Sleman dan Polda DIY,” ujar Edi. (*/ nun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *