News  

Operasi Curas Progo 2024, Polda DIY dan Jajarannya Berhasil Menekan Angka Curas di DIY

Suasana konferensi pers penyampaian hasil Operasi Curas Progo 2024, bertempat di Lobi Polda DIY, pada Selasa (10/9/2024). Foto: Nuning Harginingsih/ bernasnews.

bernasnews — Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Humas Polda DIY didampingi  oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta dan Kasatreskim Polresta Sleman menggelar Konferensi Pers penyampaian hasil Operasi Curas Progo 2024, bertempat di Lobi Polda DIY, pada Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pada  Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “CURAS PROGO 2024” nomor : R/Renops/49/VII/OPS.1.3./2024 tanggal 31 jUli 2024 tentang Penindakana  dan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (CURAS) di wilayah hukum Polda DIY.

Juga adanya Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah DIY Nomor : Sprin/1077/VII/OPS.1.3./2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang pelaksanaan  Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “CURAS PROGO 2024”.

Dirreskrimum  Kombespol  FX  Endriadi, S.I.K dalam keterangannya menyampaikan, bahwa Polda DIY  beserta jajarannya telah berhasil  melaksanakan Operasi Curas  selama 14 hari, sejak 12 – 26 Agustus 2024 dan telah melaksanakan pengungkapan perkara Curas yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY.

Dikatakan, kejadian Curas pada tahun 2023 terjadi 31 kasus Curas, modus operandinya dengan cara  memukul, mengancam, mengangkut/membawa barang, penodongan, perampasan dan merusak, dengan materi kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp. 383.998 000,- .

“Terjadinya pada jam – jam rawan kekerasan dan paling tinggi terjadinya kekerasan tesebut pada jam 00:00 – 06:00 WIB ada 9 kasus. Juga di jam – jam yang lainnya. Lokasi kejadian paling banyak di jalan umum  ada 16 kejadian, di  wilayah perumahan  ada 7, di wilayah pertokoan ada 3 kejadian,” beber Kombespol Endriadi.

Petugas Polda DIY menunjukkan barang bukti hasil tindak kejahatan dari pelaksanaan Operasi Curas Progo 2024. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

Lanjut Endriadi, untuk tahun 2024 periode Januari  sampai Juni (Semester 1) terdapat penurunan sangat drastis yang terjadi hanya 14 kasus curas di wilayah hukum Polda DIY dan Jajarannya, dengan modus operandi masih sama yakni memaksa, membancok, mengambil barang, mengancam, menodong, merampas.  

Sementara jam – jam rawannya sudah turun pada jam  00:00 – 06:00 WIB,ada 5 kasus; Jam 12:00  – 18:00 WIB  ada 4 kasus; Jam 18:00 – 00:00 WIB ada 5 kasus. Sedangkan  lokasi kejadian paling banyak di jalan umum ada  7 kasus dan kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp.100.450.000,-.

Selanjutnya, untuk data pengungkapan kasus di tahun 2024 dari Januari sampai Juni 2024 ada 6 laporan polisi, yang artinya kasusnya menurun. Dari kejadian tersebut Polda DIY melakukann langkah operasional yaitu melaksanakan OPERASI  CURAS PROGO 2024, kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh fungsi baik fungsi preventif, preemtif ataupun pergerakan hukum dari Ditreskrimum dan Satuan Kriminal Polres dan jajaran di DIY, sebagai Kepala Operasi di masing – masing wilayah.

Kata Endriadi, dari target operasi 13 curas yang sudah ditetapkan oleh Polda DIY  selama 25 hari dikerjakan berhasil menangkap 26 orang pelaku/tersangka 23 berasal dari DIY dan yang 3 orang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan  49 barang bukti berupa HP. Adapun barang bukti berupa motor/ mobil, serta barang – barang hasil curas lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat melaui media yang ada, apabila masyarakat berada di luar/jalan  umum dan di lokasi – lokasi rawan tesebut agar berhati – hati membawa barang berharga miliknya karena kejahatan bisa terjadi pada siapapun dan dimanapun. Apabila mengalami kejadian  tersebut  masyarakat diharap tetap tenang dan mengidentifikasi pelakunya serta menghubungi dan melapor ke kantor polsi tedekat,”pungkasnya. (nun)