News  

Libatkan KPK dan Menteri ATR/BPN, PPPSRS Dalam Perizinan SLF dan Pertelaan Apartemen Malioboro City 

Ketua PPPSRS Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto. (Foto: Dok. Pribadi)

bernasnews — Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Malioboro City terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan haknya. Mereka berharap segera mendapatkan legalitas Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) dan menuntut tanggung jawab pengembang yang tidak kooperatif.

Dalam proses perijinan PPPSRS akan mengajak pihak KPK untuk turut mengawasi proses perijinan karena semua tanpa biaya apapun alias gratis,PPPSRS sudah bersurat resmi ke KPK untuk memantau proses ini agar jangan sampai ada dugaan transaksi di bawah meja.

“Untuk itu saya selaku Ketua PPPSRS akan melibatkan KPK dan rencananya minggu ini kami mau bertemu KPK di jakarta,”  kata Ketua PPPSRS Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto, dalam keterangan yang dikirim, Rabu (14/8/2024).

Menurut Edi Hardiyanto, mereka akan bertolak ke Jakarta bertemu dengan  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

“Rencana pada hari Rabu 21 Agustus 2024 kami PPPSRS akan menemui Menteri ATR/BPN Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dan Dirjen Kuham, surat sudah kami sampaikan,” ucap dia.

Dikatakan, kunjungan ke Menteri AHY dimaksudkan untuk membantu mengawal proses pertelaan hingga terbitnya  SHM SRS Apartemen Malioboro City. Edi Hardiyanto juga berharap agar praktik-praktik mafia tanah yang menghambat prosesnya untuk ditindak.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang ikut bermain atau memanfaatkan. Kami mohon agar Pak Menteri AHY dan Jajaran untuk memonitor dan melakukan pengawasan proses pertelaan hingga terbit SHM SRS,”tandasnya.

Pihaknya berharap Kementrian ATR BPN turun ke lapangan guna mengawal masyarakat yang selama ini menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang. Agenda penting lain, PPPSRS Apartemen Malioboro City dijadwalkan akan bertemu Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham guna membahas terkait proses administratif

“Semua data dan fakta akan kami sampaikan. Kami akan kawal proses ini sampai terbitnya SHM SRS, sudah lebih 8 tahun belum tuntas,”tegas Edi Hardiyanto.

Pihaknya juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sleman mengakomodir solusi untuk konsumen Apartemen Malioboro City. Pasalnya data dokumen sudah lengkap dan siap dipaparkan.

“Kami pun berharap Gubernur DIY ikut mengawal proses perijinan ini agar segera terdapat solusi terbaik untuk para pemilik yang selama ini sudah menunggu cukup lama. Kami berharap bulan Austus ini SLF bisa terbit dan bisa segera di lanjutkan pertelaan oleh Kementrian ATR BPN,” lanjut Edi.

Untuk diketahui pengurus PPPSRS akan melawat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyampaikan segala permasalahan kepada seluruh pejabat pemerintahan bersamaan momen HUT ke-79 Republik Indonesia.

“Kami akan terbang ke IKN, pada tanggal 16 Agustus 2024, kami akan temui para pejabat negara di sana sebagai moment hari kemerdekaan. Kami akan minta pemerintah ikut kawal proses Malioboro City agar segera mendapatkan legalitas dan hak-haknya,”imbuhnya. (*/ nun)