News  

Bupati Sleman Lakukan Akselerasi Program Ibu Memanggil Demi Atasi Kejahatan Jalanan

bernasnews – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri Safari Ramadhan Polresta Sleman sekaligus melakukan akselerasi program Ibu Memanggil bersama Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan Kapolresta Sleman, Yuswanto Ardi.

Kustini menyampaikan bahwa Safari Ramadhan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus menyatukan visi dan sinergi untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kondusifitas di Sleman dan DIY. Ia menyampaikan bahwa Polresta Sleman, Polda DIY, dan Pemerintah akan terus mengupayakan upaya pencegah tindak kejahatan jalanan yang melibatkan anak dibawah umur.

“Saya berterima kasih kepada Polda DIY yang menggagas Program Ibu Memanggil. Program ini selaras dengan tujuan kami dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kepatuhan anak pada Jam Istirahat Anak sesuai dengan Perbup Sleman No. 45 Tahun 2020 tentang Jam Istirahat Anak. Saya harap sinergi ini dapat memudahkan kita dalam mengawasi dan melindungi anak-anak kita,” ujar Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Rabu (3/4/2024).

Ia berharap program kolaboratif ini bisa didukung oleh semua pihak baik para perangkat padukuhan dan kalurahan dan tentunya seluruh masyarakat untuk dapat saling asah, asih, asuh melindungi anak- anak Sleman dari ancaman bahaya kejahatan jalanan.

Kapolda DIY, Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kondusifitas situasi di DIY karena merupakan investasi. 

Dengan jaminan rasa aman yang diupayakan tentu jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara meningkat dan menggerakan perekonomian di DIY termasuk Sleman.

“Keamanan dan kondusifitas adalah investasi. Karena dengan adanya dan rasa aman maka wisatawan yang berkunjung ke DIY akan naik dan tentu berpengaruh kepada perekonomian DIY termasuk sleman,” kata Kapolda DIY, Suwondo Nainggolan.

Dengan akselerasi program Ibu Memanggil bakal menjadi upaya preventif kejahatan jalanan yang melibatkan anak dibawah umur. Program ini juga merupakan optimalisasi dan menyadarkan peran orang tua dirumah bahwa penting untuk mencegah perilaku anak untuk melakukan tindakan melanggar hukum. (nun)