bernasnews — Puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) menandatangani kesepakatan bersama ‘Jogja tanpa Knalpot Blombongan’, bertempat di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY, Jalan Ringroad Utara, Sleman, DIY, Jumat (5/1/2023).
Masyarakat sangat mengharapkan dalam berkendaraan agar mentaati peraturan lalu lintas, sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan (knalpot brong) saat konvoi kampanye berlangsung.
Disaksikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., perwakilan puluhan laskar pendukung Parpol menandatangani pernyataan bersama tersebut. Juga dalam giat tersebut turut hadir Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M., beserta para Pejabat Utama Polda DIY.
Kapolda DIY mengemukakan, bahwa Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024, mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti. “Oleh sebab itu, para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan,” kata Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
“Mekanismenya, nanti di jalan kita akan kawal supaya berjalan aman, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan,” lanjut Kapolda DIY.
Pihaknya menambahkan, bahwa nantinya knalpot blombongan (knalpot brong) yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Jogja, tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.
“Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Jogja,” tandas Kapolda DIY. (*/ nun)