News  

Bupati Sleman dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Terima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo foto bersama usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat meneyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Arif Kurniawan, di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/1/2024).

Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pemajuan kebudayaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Menurut Widhi, hal tersebut terkait dengan penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, penetapan peraturan terkait kebudayaan sesuai kewenangan, hingga upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan (OPK) dalam kegiatan pendidikan. “BPK juga mengapresiasi pembentukan tim pendataan kebudayaan terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas,”terang dia.

Lanjut Widhi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diharapkan Pemerintah Kabupaten Sleman dapat meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan menyusun standar dan rencana kebutuhan dalam upaya peningkatan SDM. “Diantaranya, mendorong tim ahli cagar budaya (TACB) melakukan kajian atas Cagar Budaya yang mengalami kerusakan, dan menetapkan target capaian kegiatan inventarisasi data kebudayaan secara periodik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, bahwa upaya pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman agar berjalan semakin baik.

Kustini juga menambahkan, hingga tahun 2023, terdapat 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Warisan Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Di samping itu, juga terdapat 19 Kalurahan di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Kalurahan Budaya.

Hal ini, menurut Bupati Sleman, merupakan salah satu wujud bahwa Sleman memiliki potensi warisan yang begitu besar dan terus dilestarikan dengan baik. “Kami harap obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman dapat memiliki daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Sleman,” tandasnya.

Bupati wanita pertama di Sleman ini menambahkan, bahwa upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari partisipasi dari kelompok seni, lembaga adat dan masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman. (nun)