bernasnews – Aksi 3 kelompok remaja hendak tawuran di Sleman pada Sabtu (14/10/223) berhasil digagalkan polisi. Dari kejadian itu, Polresta Sleman bersama Polsek Depok Barat dan Polsek Mlati menetapkan 5 pelaku anak sebagai tersangka.
Kapolsek Mlati, Kompol Martinus mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi dari Polsek Depok Barat bahwa akan ada rencana tawuran di Jalan Magelang, tepatnya di daerah Denggung. Pihak Polsek lantas menyisir dari wilayah Jombor dan mengamankan anak pelajar 15 orang dan sepeda motor berbagai merek.
“2 diantaranya membawa sajam pisau lipat dan senjata pemukul bentuk rantai diberi pegangan besi dengan panjang total 1 meter,” ungkap Martinus pada Senin (16/10/2023).
Sementara itu Kapolsek Depok Barat, Kompol Hartanto mengungkap adanya keterkaitan rencana tawuran antara kelompok remaja itu. Awalnya, warga yang mencurigai ada sekelompok anak-anak berkumpul di Nologaten. Ketika didatangi petugas, mereka sempat kabur, namun ada yang berhasil diamankan warga.
“Kita tanya dan interogasi mereka berencana tawuran,” ujar Hartanto.
Ada Laporan Pidana Penganiayaan
Kemudian di hari yang sama, Polresta Sleman mendapatkan laporan terkait pidana penganiayaan kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar inisial F. Plt Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menyebut dari hasil penyelidikan, ada keterkaitannya dengan 2 kelompok pelajar yang hendak tawuran di Jalan Magelang. Remaja itu bersama kelompoknya mengetahui di Jalan Magelang bakal terjadi tawuran sehingga sengaja datang.
“Mereka akan ikut menumpang membuat keributan saat kedua kelompok pelajar tawuran di Jalan Magelang,” ungkapnya.
Saat ini, F ditahan di Rutan Polresta Sleman dan 2 pelajar dititipkan di BPRSR Sleman. Kemudian 2 pelajar lainnya masih dalam proses pemeriksaan.











