News  

Terkait Layanan Kepolisian Saat Acara ‘Jumat Curhat’, Polda DIY Lakukan Pendampingan bagi Penyandang Disabilitas Untuk Mencari SIM

Para disabilitas peserta pemeriksaan kesehatan foto bersama dengan jajaran dari Polda DIY. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Polda DIY melalui Dirlantas Polda DIY melaksanakan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dari Kulon Progo untuk persyaratan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), bertempat di RS Bhayangkara Polda DIY, Rabu (13/9/2023).

Kegiatan ini merespon curhatan masyarakat disabilitas terkait layanan Kepolisian kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K, M.H pada saat Jumat Curhat di salah satu cafe di Yogyakarta hari Jumat tanggal 8 September 2023 lalu. Curhatan para penyandang disabilitas terkait sesulitan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya SIM terutama terkait pemeriksaan kesehatan di RS di Yogyakarta sehingga jaraknya jauh.

Menjawab curhatan tersebut orang nomor satu di Polda DIY mengatakan, bahwa pihaknya akan memfasilitasi dengan memberangkatkan secara bersama para penyandang disabilitas yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan SIM.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H  menjelaskan, hari ini Dirlantas Polda DIY melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan kepada warga penyandang disabilitas. Hal itu sebagai bentuk tindakan nyata Polda DIY dalam merespon keluhan masyarakat secara cepat.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, S.H, S.I.K., M.Hum saat bincang-bincang dengan peserta. (Foto: Istimewa)

Polda DIY yang diwakili Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, S.H, S.I.K., M.Hum., dan Karumkit Bhayangkara Polda DIY AKBP drg. Suseno Wibowo mendampingi proses pemeriksaan kesehatan kepada 19 warga penyandang disabilitas Kabupaten Kulonprogo. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Tatang selaku dokter RS Bhayangkara, dinyatakan bahwa ke 19 warga difabel dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Sementara dalam pemeriksaan kepada 19 warga ditemukan informasi bahwa salah satu dari penyandang disabilitas atas nama Sutrisno telah memiliki keahlian dalam mengemudi kendaraan bus selama 12 tahun. Sedangkan untuk disabilitas tuna rungu dinyatakan memenuhi syarat karena salah satu telinga masih bisa mendengarkan dengan baik, dan salah satu menggunakan alat bantu dengar.

Penyandang difabel polio yang diamputasi hanya bagian mata kaki, dapat memperpanjang SIM C nya karena menggunakan sepeda motor matic, dan yang memenuhi syarat dengan catatan menggunakan kendaraan roda 3 maka menggunakan SIM D.

Menurut Alfian, kegiatan pendampingan pemeriksaan  kesehatan ini akan dilaksanakan berikutnya sesuai jadwal  untuk Kota Yogyakarta pada hari Kamis 14 September 2023, Gunungkidul pada hari Senin, 18 September 2023. “Dan kabupaten Sleman mendapat jadwal pada hari Selasa dan Rabu tanggal 19 dan 20 September 2023. Kabupaten Bantul dijadwalkan pada hari Kamis 21 September 2023,” bebernya. (*/ nun)