bernasnews — Berkenaan dengan kebijakan penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, masyarakat Kota Yogyakarta diimbau tidak panik. Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan strategi-strategi penanganan sampah untuk mengatasi hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Walikota Yogyakarta Singgih Raharja, SH, M.Ed, dalam acara jumpa pers terkait penanganan sampah di Yogyakarta, di Balai Kota, Selasa (25/7/2023).
“Salah satunya menyiapkan beberapa lokasi penanganan sampah sementara selama TPA Piyungan ditutup sementara. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik. Karena kami pasti akan bertanggung jawab terhadap sampah itu,” kata Singgih, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.
Seperti diketahui Pemda DIY menutup sementara TPA Piyungan mulai 23 Juli sampai 5 September 2023 atau selama 45 hari guna penataan lokasi lantaran zona transisi sudah penuh. Untuk menangani sampah di masa penutupan sementara TPA Piyungan, Singgih menyatakan Pemkot Yogyakarta memberlakukan beberapa strategi. Pertama, mencari lokasi penanganan sampah sementara.
“Ada 4 lokasi yang disiapkan untuk penanganan sampah sementara di antaranya Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Nitikan. Empat lokasi ini yang kita siapkan untuk menangani sampah sementara selama 40 hari ke depan (selama TPA Piyungan tutup sementara),” terang Singgih.
Dikatakan, lokasi penanganan sampah sementara itu kapasitasnya disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing tempat. Satu lokasi sudah mulai digunakan untuk penanganan sampah sementara. Oleh karena itu tumpukan sampah di beberapa jalan di Kota Yogyakarta juga sudah mulai diangkut dan didistribusikan ke lokasi penanganan sampah sementara.
“Kami sudah menghitung berapa kapasitasnya yang kemudian bisa dikirim ke satu lokasi. Kemudian berapa yang harus disimpan dulu di depo dan dump truk. Ini sudah kami petakan semuanya. Kami hitungan-hitungan semuanya akan mandali jadi masyarakat tidak perlu panik,” papar Singgih.
Depo-depo sampah di Kota Yogyakarta yang awalnya ditutup, mulai Selasa (25/7/2023) beberapa depo dibuka kembali. Misalnya, Depo Utoroloyo, Dukuh, Sariloyo, Ngasem, Pengok dan TPS Tamansari. Namun depo itu, sementara hanya melayani pembuangan sampah mandiri dari warga Kota Yogyakarta bukan penggerobak dan sampah harus sudah dipilah. “Syaratnya sudah dipilah, kalau belum dipilah mohon maaf. Kita mulai tertib,” tandas Pj. Walikota.
Pemkot Yogyakarta melalui kemantren, kelurahan, forum bank sampah dan bank sampah akan lebih mengedukasi terkait pemilahan sampah. Minimal organik dan anorganik. Depo-depo sampah akan dibuka bertahap setelah lokasi penanganan sampah sementara semua siap. Termasuk bagi penggerobak nantinya juga bisa dilayani bertahap tapi sampah harus sudah dipilah.
“Kami akan menggerakan atau merevitalisasi keberadaan forum bank sampah dan bank sampah di masing-masing kelurahan untuk bisa menurunkan produksi sampah di masing wilayah. Kami juga berkoordinasi dengan kemantren, kelurahan untuk mengedukasi kembali mengingatkan kembali untuk kemandirian pengelolaan sampah yang sudah dilakukan informasi atau pelatihannya melalui bank sampah,” ungkap Singgih.
Selain memaparkan beberapa contoh pengelolaan sampah rumah tangga secara sederhana, Pemkot Yogyakarta ke depan juga akan mengatur penggunaan kantong plastic guna mengurangi sampah plastik. Singgih mengutarakan, apabila diperlukan pengaturan penggunaan kantong plastik akan diatur dengan peraturan walikota (Perwal).
Menurutnya, dengan strategi-strategi itu mampu menangani sampah di Yogyakarta, termasuk saat akhir pekan ada peningkatan dari wisatawan. “Kami tentu mengedukasi ke wisatawan mengingatkan wisatawan sadar sampah dan tidak nyampah sembarangan. Edukasi ke pedagang makanan supaya menggunakan bahan yang tidak menimbulkan sampah berlebih,” pungkasnya.
Sementara berdasar data yang dilansir, volume sampah di Kota Yogyakarta kini mencapai sekitar 210 ton/hari. Jumlah tersebut sudah berkurang dibandingkan tahun 2022 yang mencapai sekitar 300 ton/hari. Penurunan ini tidak lepas dari upaya Pemkot Yogyakarta, seperti gerakan zero sampah anorganik, bank sampah sampai pengelolaan di tingkat rumah tangga. (ted)