bernasnews — Dalam rangka penguatan BUMDes seperti yang termaktub dalam Peraturan pemerintah No.11 Tahun 2021 Pasal 3, Direktoral Jendral Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan sosialisai dan dialog antara Lurah, BUMDes dan para perwakilan difabel seluruh DIY, bertempat di Kampung Mataraman, Kabupaten Bantul, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Bupati Bantul, Bupati Lumajang Jawa Timur, Kepala BIro Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Jendral Pengembangan Investasi dan Ekonomi Desa , kepala Badan PSSDM, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Humas, Direktur Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa.
Juga hadir para perwakilan Lurah dan perwakilan Direktur BUMDes dari semua Kabupaten / Kota se-DIY, perwakilan dari yayasan difabel, beberapa tokoh masyarakat, serta perwakilan Pendamping Desa dan undangan lainnya, yang diperkirakan semua yang hadir berjumlah kurang lebih 250 orang.
Bupati Bantul sebagai tuan rumah berkesempatan menyampaikan sambutan selamat datang dan mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan di wilayahnya. Adapun sambutan Gubernur DIY yang berhalangan hadir dibacakan oleh Sukamto.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar dalam sambutannya mengemukakan, bahwa semua pihakn yang hadir harus saling menguatkan satu sama yang lain dalam rangka untuk kemajuan pembangunan desa. ”Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua yang hadir semoga acara diskusi ini bermanfaat dan bisa untuk terus menerus memperbaiki dan menyempurnakan pembangunan nasional khususnya strategi pembangunan desa, buat percepatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat ,” kata dia.
Menurut Muhaimin, sejak dicetuskannya Undang – Undang Desa yang kemudian dirintis menjadi sebuah Kementrian, implementasi kewenangan distribusi tanggung jawab penggunaan APBN melalui Dana Desa pengalaman selama 6 tahun patut disyukuri dan dilanjutkan. “Pasalnya dulu sebelum dibuat mengalami berbagia perdebatan dalam mengimplementasikan, bagaimana bisa untuk membangun rasa kepercayaan Pemerintah Pusat kepada para Kepala Desa,” ungkap Cak Imin.
Dikatakan, dari perdebatan dan kekhawatiran tentang Dana Desa sekarang para Kepala Desa telah mampu dan melaksanakan dana tersebut dengan sebaik – baiknya walupun masih ada beberapa kasus kecil di bidang pembangunan maupun berbagai penyelengan yang lainnya.
“Desa yang merupakan pusat kemajuan dan titik pijak pembangunan yang sudah berhasil harus dijaga, ditingkatkan, berinovasi dan kreativitas karena dana desa itu merupakan tantangan yang harus dijalan kan untuk masa depan pembangunan,” pesan politisi dari PKB itu. (nun)